KIK Terhambat Masalah Lahan

Jumat, 08 Agustus 2014 – 23:01 WIB

jpnn.com - BALIKPAPAN - Pemprov Kaltim, Pemkot Balikpapan, dan Badan Pengelola (BP) berusaha agar Kawasan Industri Kariangau (KIK) segera terwujud. Hal tersebut terbukti dengan adanya rapat koordinasi BP KIK untuk percepatan pembentukan perusahaan pengelola KIK Balikpapan.

Menurut Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Balikpapan, Suryanto, persoalan yang tengah menyelimuti KIK saat ini, bukan terletak pada badan pengelola. Melainkan mengarah pada masalah tanah. Tapi sejauh ini langkah pemprov sudah cukup bagus.

BACA JUGA: Khawatir Terlibat Seks Bebas, Wkr Dipasung Ayah

“Artinya di sini hambatan awalnya bukan karena lambat, tapi karena waktu itu lahan provinsi belum disertifikasi, sama halnya dengan lahan Pemkot. Hanya lahan yang bersertifikat yang bisa mendapat penyertaan modal, bukan lahan segel. Tapi Alhamdulillah masalah tersebut saat ini sudah tuntas,” terangnya kepada Kaltim Post (Grup JPNN) Kamis (7/8), usai rakor badan pengelola KIK.

Lebih lanjut dia menuturkan, setelah masalah sertifikasi lahan pemprov selesai, sementara ini lahan pemkot masih dalam proses pengalokasian untuk diukur.

BACA JUGA: Rudianto Tewas Dibakar Pasangan Gaynya

“Target tahun ini bisa terbentuk perusahaan kawasan industri di KIK ini. Paling tidak ke depan, lahan yang dimiliki pemprov dan pemkot bisa digabung supaya bisa segera digunakan untuk pengembangan industri,” tambahnya.

Dia membantah bahwa badan pengelola lamban. “Meskipun Ketua BP tidak aktif, masih ada tim lainnya yang bergerak. Memang tidak lari cepat tapi gradual, kami tetap konsisten. Jadi enggak terkesan jalan di tempat. Kenyataannya di lapangan kan sudah ada 13 perusahaan yang aktif. Ditambah lagi 19 perusahaan yang masih dalam proses perizinan. Memang tidak booming tapi KIK tetap jalan,” tambahnya.

BACA JUGA: Jenazah Lakalantas Satu Keluarga Terjebak Macet

Suryanto mengatakan, pemprov juga memberikan anggaran untuk badan pengelola KIK. Meskipun Suryanto tidak hafal pasti berapa jumlah nominalnya, perkiraan anggaran yang diberikan tersebut kurang lebih Rp 500 juta.

“Hanya digunakan untuk biaya administrasi. Ya, seperti rapat yang membantu proses percepatan pembentukan perusahaan pengelola KIK. Jadi, anggaran belum ke arah fisik kawasan industri. Hanya anggaran untuk kegiatan operasional yang disesuaikan dengan kebutuhan,” katanya.

Sementara itu untuk infrastruktur di KIK, misalnya jalan poros, dibangun pemprov. Saat ini beberapa perusahaan yang memiliki lahan di kawasan tersebut sudah dipanggil. Mereka sudah bersedia untuk menyumbangkan lahannya yang mendekat ke Jembatan Pulau Balang.

“Sudah ada sembilan perusahaan, mereka bersedia untuk tidak diganti rugi. Karena pembuatan jalan ini pasti juga menguntungkan bagi mereka supaya ke depan lebih produktif,” ujarnya.

Rakor tersebut turut mengundang narasumber dari Direktur Jenderal Penataan Ruang Kementerian Pekerjaan Umum RI, Direktur Pengembangan Fasilitas Industri Wilayah I Kementerian Perindustrian, Deputi Pengembangan Regional dan Otonomi Daerah Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Serta SKPD Kaltim, SKPD Pemkot Balikpapan, Badan Pengelola KIK, dan sejumlah perusahaan yang telah aktif di KIK. (*/en/che/k14)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Proyek Jembatan Kembar Terancam Molor


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler