Kiki Ketahuan Berbuat Tak Terpuji di Klinik Kecantikan, Aksinya Terekam CCTV

Selasa, 27 Juli 2021 – 21:33 WIB
Tersangka Rizky Candra alias Kiki, 24, saat ditampilkan dalam rilis ungkap kasus. Foto: edho/sumeks.co

jpnn.com, PALEMBANG - Rizky Candra alias Kiki, 24, harus berurusan dengan polisi karena berbuat tak terpuji di Klinik Kecantikan di Jl Jenderal Sudirman, Sungai Pangeran, Kecamatan IT I, Palembang, Sumsel, Jumat (23/7) malam.

Kiki yang melakukan tindak pidana pencurian tersebut diamankan di rumahnya Jl Pangeran Sido Ing Lautan, Lr Kedukan Bukit, Kecamatan IB II, Kelurahan 35 Ilir, Minggu (25/7) siang.

BACA JUGA: Hari Wijaya sudah Ditangkap, Terima Kasih, Pak Polisi

“Tersangka ini pernah bekerja di Klinik Kecantikan, itu makanya dia tahu kondisi,” kata Kasubdit 3 Jatanras Kompol CS Panjaitan didampingi Kanit 3 AKP I Putu Wijaya, Selasa (27/7).

Tersangka membawa kabur uang Rp4 juta dari dalam laci meja kasir. Aksi tersangka ini terekam kamera CCTV yang ada di dalam dan luar klinik.

BACA JUGA: LG Resmi Ditahan, Kasusnya Lumayan Gede

“Dari rekaman CCTV, saksi dan korban mengenali tersangka yang sudah resign dari klinik tersebut. Setelah korban melaporkan kejadian tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan,” ujar Panjaitan.

Pihaknya juga mengamankan sepeda motor Honda Beat warna hitam, satu jaket berwarna biru dan uang tunai Rp 1 juta. “Tersangka terancam Pasal 363 KUHP tentang pencurian,” tandasnya.

BACA JUGA: Lihat, Inilah Tampang Empat Sekawan Penodong Penumpang dalam Angkot

Di hadapan polisi, tersangka Kiki mengatakan saat melakukan aksinya seorang diri dengan cara mendobrak pintu belakang klinik.

“Saya masih simpan kunci meja kasir di klinik itu Pak, jadi setelah ambil uang dalam laci langsung kabur bawa uang empat juta rupiah,” terangnya .

Dia memilih mengundurkan diri karena restoran di klinik tersebut sepi saat pandemi.

BACA JUGA: Mbak Farida Setiap Hari Buka Warung Sayur, Ternyata Cuma Kedok Belaka

“Saya mengundurkan diri. Uang yang saya ambil untuk bayar cicilan sepeda motor Pak,” ujarnya.(dho/sumeks.co)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler