Hari Wijaya sudah Ditangkap, Terima Kasih, Pak Polisi

Senin, 26 Juli 2021 – 17:50 WIB
Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel Kompol Christoper S Panjaitan, saat press release penangkapan tersangka pembobol brankas Apotek K-Nia Pharma. Foto: palpres

jpnn.com, PALEMBANG - Polisi berhasil mengungkap kasus pembobolan brankas Apotek K-Nia Pharma di Jalan OPI Raya, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang, Minggu (25/7).

Pelakunya bernama Hari Wijaya alias Ari, 33, warga Perum OPI, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan SU I Palembang, terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas.

BACA JUGA: Bikin Malu Polri, Brigadir AN Dipecat dengan Tidak Hormat

Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel, Kompol Christoper S Panjaitan, mengatakan pelaku merupakan residivis pelaku pencurian.

“Sebelumnya pelaku Hari ini pernah dipenjara di Pangkalan Balai, pada kasus yang sama (pencurian) selama dua tahun,” ujarnya, Senin (26/7).

BACA JUGA: Tim Pimpinan Kompol CS Panjaitan Tangkap Pembunuh Sadis Ini di Palembang

Kompol Christoper menjelaskan, jika dua pelaku pencurian saat berhasil membawa brankas tersebut ke kawasan Danau OPI.

“Mereka lalu membongkar brankas itu. Dari keterangan pelaku yang kami tangkap ini, mereka membuka brankas dengan menggunakan obeng hanya dalam waktu setengah jam. Setelah isinya dikuras, pelaku membuang brankas tersebut ke danau OPI,” katanya.

BACA JUGA: Belasan Pasangan Bukan Muhrim Ngamar, Tiba-Tiba Digedor Pak Polisi

Barang bukti berhasil ditemukan sebelum 1×24 jam, di kedalaman 10 meter danau OPI.

“Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 363 tentang pencurian, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” jelasnya.

Sementara itu, pelaku Ari mengaku pencurian yang dilakukan bersama rekannya Eko (DPO).

“Saya masuk ke apotek melalui jendela samping, dan saya juga mengambil CCTV,” aku dia.

Ia menjelaskan jika dirinya bersama rekannya membawa satu unit brankas dan receiver CCTV, agar dapat menghilangkan jejak aksi kejahatn keduanya.

“Setelah membawa brankas dan receiver CCTV, kami langsung ke Danau OPI. Kemudian kami membongkar brankas di sana, menggunakan obeng,” bebernya.

Dari brankas itu, pelaku mengambil uang sebanyak Rp7,6 juta dan dibagi-bagi dengan rekannya Eko.

BACA JUGA: Mbak Farida Setiap Hari Buka Warung Sayur, Ternyata Cuma Kedok Belaka

“Kami bagi dua, jadi satu orang dapat Rp3,8 juta. Uangnya saya belikan ponsel, dan sisanya untuk menebus motor yang sempat saya gadaikan,” tukasnya.(kur/palpres)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler