jpnn.com, JAKARTA - PT Kimia Farma Tbk sudah menurunkan tarif tes Polymerase Chain Reaction (PCR) yakni menjadi Rp495.000. Selain itu, Kimia Farma juga menurunkan tarif swab test antigen.
Penurunan tarif tes COVID-19 itu dalam rangka menjalankan keputusan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tentang penurunan harga tes PC) berdasarkan Surat Edaran (SE) Dirjen Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/I/2824/2021 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Reserve Transcription PCR yang berlaku mulai 17 Agustus.
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Pak Ganjar Bikin Merinding, Harga Baru Tes PCR, FPI Punya Logo Baru
“Kimia Farma langsung melaksanakan arahan pemerintah tentang penurunan tarif tes PCR sebagai bentuk komitmen kami untuk memberi pelayanan terbaik bagi masyarakat Indonesia. Dengan demikian akan semakin mudah bagi masyarakat untuk mengakses tes COVID-19 yang berujung pada perbaikan iklim Kesehatan Indonesia secara menyeluruh," kata Direktur Utama PT Kimia Farma Tbk Verdi Budidarmo dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.
Sementara itu Plt Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostika (KFD) Agus Chandra menambahkan akan menjalankan perintah penurunan harga tes PCR.
BACA JUGA: Tarif Tes PCR Turun, Jangan Terjadi Kesalahan Pencantuman Hasil, Nama, NIK
“Selain menurunkan harga tes PCR Rp495.000, kami juga menurunkan tarif/harga swab/rapid test antigen,” ujarnya.
Dia menyebutkan harga swab test antigen menjadi Rp85.000 untuk jenis alat regular dan untuk merk Abbot Panbio turun jadi Rp125.000.
BACA JUGA: Bendera Merah Putih Jatuh di Pundak Paskibra, Anggota TNI-Polri Langsung Bergerak Cepat
Kimia Farma sebagai bagian dari induk BUMN Farmasi berkomitmen untuk menjalankan tugas pemeriksaan COVID-19 guna memberi pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Agus menambahkan profesionalisme akan berlaku pada seluruh klinik Kimia Farma yang menyelenggarakan tes PCR dan swab Antigen.
"Kimia Farma siap membantu pemerintah dalam melakukan pemeriksaan atau testing COVID-19,” katanya.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo meminta agar harga maksimal tes PCR sebesar Rp550 ribu dan hasilnya dapat diketahui maksimal 1x24 jam.
Tes PCR merupakan metode pemeriksaan virus SARS CoV-2 dengan mendeteksi DNA virus. WHO juga merekomendasikan metode tes PCR untuk mendeteksi COVID-19.
Presiden Jokowi berharap dengan rentang harga tersebut maka tes COVID-19 akan semakin banyak. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo