Kinerja Buruk, Kada akan Dipermalukan

40 Persen Daerah tak Masukkan LAKIP

Jumat, 20 Mei 2011 – 22:31 WIB

JAKARTA--Sikap pemerintah daerah yang tidak memasukkan laporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (LAKIP) membuat gerah Kementerian Pendayagunaan Aparatur  Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB)Pasalnya, dari batas pemasukan pelaporan pada 31 Maret lalu, masih 40 persen daerah yang tidak memasukkan datanya

BACA JUGA: Tidak Satu pun Instansi Pusat Dapat Nilai A

Sedangkan pusat masih sekitar 10 persen.

"Memang masih banyak pemda yang tidak memasukkan LAKIPnya
Ini sudah berlangsung tiga tahun sejak diberlakukannya pelaporan LAKIP," ungkap Deputi Pengawasan dan Akuntabilitas Kemenpan-RB Herry Yana Sutisna, Jumat (20/5).

Tidak proaktifnya pemda ini, menurut Herry, sudah dibahas bersama Kementerian Dalam Negeri guna membahas apa saja yang harus dilakukan pusat agar pemda mau rutin melaporkan LAKIPnya.

"Karena ini masih baru, kita belum bisa memberikan sanksi

BACA JUGA: Negara Harus Tegas soal NII-Al Zaytun

Yang dilakukan baru sebatas mendorong seluruh instansi untuk melaporkan
Bagi yang kinerjanya buruk, diumumkan dalam setiap rakor kepala daerah

BACA JUGA: Birokrasi Direformasi, Kepala Daerah Rawan Dibui

Biar hukumannya dipermalukan di publikSaya yakin hukuman sosial lebih terasa dampaknya, apalagi bagi kada yang ingin maju kembali," jelasnya.

Ditanya langkah ke depan yang dilakukan Kemenpan-RB untuk mendorong pemda melaporkan LAKIP, Herry mengatakan, mulai tahun ini pemerintah akan menfokuskan pada wilayah timur IndonesiaPasalnya, wilayah tersebut paling banyak tidak memasukkan laporan dan hasilnya buruk pula.

"Kita akan sosialisasikan ke daerah timur tentang pentingnya LAKIPKarena bila dalam jangka lima tahun tidak ada perubahan mau tak mau sanksi tegas kita berlakukan," tegasnya(esy/cha/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Nasib WNI ABK MT Gemini Kian Tak Pasti


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler