JAKARTA - Meski ada fraksi-fraksi di DPR RI yang kurang mendukung penuntasan kasus Negara Islam Indonesia (NII) dan Pondok Pesantren Al Zaytun, namun DPR tetap meminta negara bersikap tegas terhadap masalah tersebutAlasanya, karena hal itu sudah menyangkut eksistensi dan dasar negara yang menjadi harga mati dan sudah final.
“NII dan Al Zaytun harus dibahas, karena itu urusan dasar dan bentuk NKRI
BACA JUGA: Birokrasi Direformasi, Kepala Daerah Rawan Dibui
Apalagi hal itu merupakan langkah untuk meruntuhkan dan mendegradasi NKRI dengan menggunakan agama sebagai alat,” tegas Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Kadir Karding dan Zulkarnaen Jabar, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Jumat (20/5).Karena NII dan Al Zaytun sudah mengarah pada penggerogotan NKRI, lanjut Karding, maka pihaknya meminta pemerintah melakukan investigasi dengan melibatkan kepolisian dan intelijen
BACA JUGA: Nasib WNI ABK MT Gemini Kian Tak Pasti
Hal itu penting bukan saja untuk memperjelas soal NII, tapi juga status pendidikan Al Zaytun
BACA JUGA: Eksploitasi Hutan Tanpa Izin Harus Berhenti
“Jadi negara harus melakukan langkah cepat bahwa Al Zaytun ini terlibat atau tidak? Hanya saja caranya bukan dengan kunjungan seperti dilakukan Kemenag RI Suryadharma Ali, yang langsung menjustifikasi kepada Al Zaytun dengan dasar dari penelitian Menag RI tahun 2002,” kata Karding.
Menurutnya, kunjungan itu sah-sah sajaNamun demikian hal itu tidak otomatis menjustifikasi posisi Al Zaytun.
Apakah gerakan NII itu bisa disebut makar? Karding dan Zulkarnaen sepakat bahwa NII sudah menjadi gerakan makar“Itu sama dengan negara dalam negaraDi mana di dalamnya sudah ada presiden, gubernur, menteri, bupati, camat dan sebagainya,” tutur Karding(fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Minta Negara Tegas pada NII-Al Zaytun
Redaktur : Tim Redaksi