jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR yang membidangi keuangan, M Misbakhun menyatakan, Presiden Joko Widodo harus bertindak tegas terhadap kinerja Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Pasalnya, jajaran DJP telah gagal mencapai target penerimaan negara dalam APBN Perubahan 2015.
Misbakhun mengatakan, sudah semestinya Presiden Jokowi -sapaan Joko Widodo0- mengevaluasi Dirjen Pajak, Sigit Priadi Pramudito karena tak mampu memenuhi target penerimaan negara. Menurutnya, kegagalan DJP memenuhi target penerimaan negara bakal menyisakan defisit APBN.
BACA JUGA: Hadapi MEA, Menkop Minta Pengusaha Besar Jangan Caplok Usaha Kecil
Mengutip keterangan Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro, politikus Golkar itu mengatakan, realisasi pendapatan negara hingga akhir Oktober lalu baru sebesar Rp 1.109 triliun atau 63 persen dari target di APBNP 2015. Sedangkan realisasi belanja dari APBN-P 2015 mencapai 71 persen atau Rp 1.408 triliun.
Misbakhun menegaskan, Presiden Jokowi -sapaan beken Joko Widodo- harus bertindak tegas terhadap jajaran DJP. “Evaluasi jajaran Direktorat Jenderal Pajak itu penting untuk dilakukan dan sudah saatnya Pak Jokowi tegas kepada jajaran eselon satu yang kinerjanya tidak punya prestasi,” katanya melalui layanan pesan singkat, Rabu (11/11).
BACA JUGA: Gini Dong, Megaproyek Transmisi Listrik 46 Ribu Km Gunakan Industri Lokal
Misbakhun merasa geram dengan kinerja DJP. Pasalnya, Presiden Jokowi sebenarnya sudah memberi banyak kemudahan dan kesempatan ke DJP untuk memperbaiki kinerja. Misalnya, dengan memberikan tunjangan intensif dan anggaran lebih untuk pengadaan informasi teknologi serta sarana dan prasarana penunjang perpajakan.
Namun, katanya, capaian DJP justru jauh dari harapan. Misbakhun bahkan menyebut kinerja DJP yang jeblok bisa berisiko secara politik kepada Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro yang cukup sukses menahan turunnya laju pertumbuhan ekonomi dan perlahan menaikkannya.
BACA JUGA: Menteri Sudirman: Kilang Minyak TPPI Kembali Beroperasi, Rupiah Bisa Perkasa
Sekretaris Panja Penerimaan Negara Komisi XI DPR M Misbakhun. Foto: dokumen JPNN.Com
“Kinerja Dirjen Pajak yang rendah ini jangan sampai mempunyai risiko politik pada Menteri Keuangan. Kita lemparkan semua risiko politik penerimaan pajak yang rendah ini pada Dirjen Pajak dan jajarannya,” ulasnya.
Lebih lanjut Misbakhun mengatakan, Komisi XI DPR sudah jauh-jauh hari membentuk Panitia Kerja Penerimaan Negara. Tujuannya adalah membantu pemerintah mengoptimalkan realisasi penerimaan negara dari sektor perpajakan.
”Panja ini bukan asal-asalan. Ini adalah bentuk dukungan politik DPR supaya pemerintah bisa optimal,” lanjut sekretaris Panja Penerimaan Negara Komisi XI DPR itu.(ara/JPG)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tugas Baru untuk PT Pelni dari Pemerintah, Mampukah?
Redaktur : Tim Redaksi