jpnn.com, JAKARTA - Semenjak diambil alih Kementerian Perhubungan, kinerja Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) atau Jembatan Timbang semakin ditingkatkan. Salah satunya yakni dengan penerapan sistem informasi berbasis online.
"Agar UPPKB bisa menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik maka diperlukan penggunaan teknologi informasi dengan penerapan sistem informasi berbasis online," ujar Direktur Pembinaan Keselamatan Perhubungan Darat Kemenhub, Ahmad Yani.
BACA JUGA: Petugas KRL Diminta Tingkatkan Kewaspadaan
Menurutnya dengan penerapan sistem informasi berbasis online pada UPPKB bisa bermanfaat bagi internal dalam melakukan pengembangan sistem maupun penentuan kebijakan.
Selain itu penerapan teknologi informasi ini mempermudah akses informasi terkait data-data penimbangan kendaraan bermotor. Informasi yang dibutuhkan bisa diakses secara online, cepat dan real time.
BACA JUGA: Tawaran Kerja Sama Pelabuhan & Bandara, Begini Respons Kadin
UPPKB adalah salah satu unit kerja dibawah Kementerian Perhubungan yang bertugas untuk mengawasi muatan barang. Dalam pelaksanaannya, UPPKB dilengkapi dengan alat penimbangan yang dipasang secara tetap, yang tersebar pada beberapa lokasi di Indonesia.
"UPPKB memiliki peranan penting untuk mengawasi daya muat angkutan barang agar tidak melebihi daya angkut kendaraan. Kendaraan angkutan barang melintas sesuai dengan kelas jalan yang diperuntukkan," tuturnya.
BACA JUGA: Ini Fokus Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub Anyar
Kegiatan Bimbingan Teknis ini dimaksudkan untuk memberi pemahaman kepada para petugas operasional UPPKB tentang pentingnya pelaksanaan penertiban tata cara pengangkutan dan pengawasan muatan lebih pada kendaraan angkutan barang.
Di akhir sambutannya, Ahmad Yani berharap agar kegiatan ini bisa meningkatkan kualitas kinerja petugas operasional UPPKB.(chi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemenhub Mulai Antisipasi Libur Natal 2017 & Tahun Baru 2018
Redaktur & Reporter : Yessy