Kinerja KPK Merosot, Nilai 6

Rabu, 30 Desember 2009 – 17:56 WIB

JAKARTA- Rapor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 2009 dinilai lebih buruk dibanding tahun 2008Indonesia Corruption Watch (ICW) memberikan nilai 6 terhadap kinerja lembaga yang kini dipimpin Tumpak Hatorangan Penggabean itu

BACA JUGA: Mensos Minta Stop Polemik Mobil Mewah

Peneliti hukum ICW Febri Diansyah, Rabu (30/12), menyebutkan, setidaknya ada 3 kasus yang membuat kinerja KPK dinilai pas-pasan
Kasus tersebut adalah penyelidikan kasus Anggodo Widjojo, kasus skandal Bank Century, dan lanjutan penyidikan hasil laporan Agus Condro.

"Wajah KPK saat ini bisa kita nilai dari 3 kasus itu," ucap Febri, usai bertemu Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Bibit Samad Rianto

BACA JUGA: Ramadhan Sebut George Berhalusinasi

Menurut dia, Anggodo diduga memberikan suap dan percobaan menghentikan penyidikan kasus korupsi PT Masaro Radiokom


Jika KPK tak kunjung menaikkan status kasus Anggodo menjadi penyidikan, menurut dia, ini berarti prestasinya sama dengan kepolisian

BACA JUGA: George Tak Sudi Minta Maaf

Seperti diketahui, kepolisian sempat melayangkan pemanggilan kepada beberapa pihak untuk mengungkap kasus ini.

Dalam surat panggilan terhadap Ari Muladi, tertulis 6 pasal pidana termasuk pencemaran nama baik, dicantumkan pada terlaporMenariknya, sampai berkasnya dilimpahkan ke KPK, kepolisian tak menyebut identitas terlaporJustru Ari yang menduga bahwa orang itu adalah AnggodoAri sendiri sempat ditahan atas laporan Anggodo karena dituding menggelapkan uang Rp 5,15 miiar yang seharusnya dibagikan ke pimpinan KPK dengan maksud menghentikan penyidikan kasus Masaro yang membelit sang kakak, Anggoro Widjojo.

Kasus ini terus melebar hingga membuat Wakil Ketua KPK Bibit dan Chandra M Hamzah dijadikan tersangkaKriminalisasi Bibit-Chandra, menurut ICW, adalah salah satu penyebab menurunnya kinerja KPKTak seperti 2008, lanjut Febri, KPK tak sekalipun menjerat aparat hukumPenindakan juga menjadi melemah begitu berhadapan dengan pelaku yang berlatar belakang politisi, pengusaha besar, atau pihak yang sudah mendapat dukungan dari menteri atau anggota kabinet yang masih aktif(pra/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 3.416 Polisi Terkana Sanksi


Redaktur : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler