Kinerja KPK Tidak Terpengaruh

Rabu, 21 April 2010 – 13:43 WIB
JAKARTA - Kemenangan Anggodo Widjojo dalam gugatan praperadilan terkait surat ketetapan penghentian penuntutan (SKPP) terhadap pimpinan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) Bibit Samad Riyanto dan Chandra Marta Hamzah disikapi oleh lembaga antikorupsi tersebutWakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Bibit Samad Riyanto mengaku sudah siap dengan berbagai kemungkinan

BACA JUGA: KPK Kembali Periksa Ibrahim

"Saya tidak kaget dengan putusan tersebut
Konstruksi SKPP memang seperti itu

BACA JUGA: Misbakhun Penuhi Panggilan Polri

Jadi, masih bisa banding," ujar Bibit saat press conference di gedung KPK kemarin (20/4)
 
Bibit yang tampil tanpa kacamata menuturkan bahwa dirinya dalam kondisi pasif
Artinya, dia tidak  memiliki kapasitas untuk dimintai keterangan atau pertimbangan terkait putusan yang dikeluarkan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan itu

BACA JUGA: Selesaikan Pemeriksaan, Susno Kembali Datangi Bareskrim

Terkait upaya hukum yang akan dilakukan oleh kejaksaan, Bibit  bersyukur"Alhamdulillah, saya dengar JPU sudah memutuskan mengajukan bandingKita lihat berikutnya apa," katanya.
 
:TERKAIT Kemenangan Anggodo, tutur Bibit, tidak membuat dirinya terbebaniDia tetap menghormati putusan pengadilanBahkan, jika ada kemungkinan dirinya disidangkan kembali, Bibit mengaku siap"Akan ada berbagai kemungkinan yang terjadiYang jelas, saya siap saja," ucapnya
 
Soal kemungkinan penonaktifan terhadap dirinya dan Chandra Hamzah, Bibit memastikan hal itu tidak akan mempengaruhi kinerja pimpinan KPK"KPK jalan terus dalam menangani kasus-kasus  korupsi," katanyaPenanganan kasus Anggodo dan Anggoro Widjojo (kakak Anggodo) masih berjalan"Anggoro terus disidik, sementara Anggodo P21Tapi, saya tidak ikut cawe-caweTerserah teman-teman yang lain," terangnya
 
Sementara itu, tim kuasa hukum kasus Bibit-Chandra mulai  bersiap-siapKemarin, salah seorang anggota tim kuasa hukum Alexander Lay mendatangi gedung KPKDia tiba sekitar pukul 18.30Ketika ditanya tujuan kedatangannya, dia menjawab"Kami akan koordinasi," jawabnyaDalam press conference, Bibit juga menuturkan bahwa anggota tim kuasa hukumnya tinggal lima orangYakni, Bambang  Widjojanto, Alexander Lay, Achmad Rivai, Trimoelja D Soerjadi, dan Taufik BasariArief Surowidjojo tidak lagi dilibatkan dalam tim tersebut(ken/dwi)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Buru Koruptor Sarung dan Sapi


Redaktur : Auri Jaya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler