BACA JUGA: KPK Kembali Periksa Ibrahim
"Saya tidak kaget dengan putusan tersebutBACA JUGA: Misbakhun Penuhi Panggilan Polri
Jadi, masih bisa banding," ujar Bibit saat press conference di gedung KPK kemarin (20/4)Bibit yang tampil tanpa kacamata menuturkan bahwa dirinya dalam kondisi pasif
BACA JUGA: Selesaikan Pemeriksaan, Susno Kembali Datangi Bareskrim
Terkait upaya hukum yang akan dilakukan oleh kejaksaan, Bibit bersyukur"Alhamdulillah, saya dengar JPU sudah memutuskan mengajukan bandingKita lihat berikutnya apa," katanya.:TERKAIT Kemenangan Anggodo, tutur Bibit, tidak membuat dirinya terbebaniDia tetap menghormati putusan pengadilanBahkan, jika ada kemungkinan dirinya disidangkan kembali, Bibit mengaku siap"Akan ada berbagai kemungkinan yang terjadiYang jelas, saya siap saja," ucapnya
Soal kemungkinan penonaktifan terhadap dirinya dan Chandra Hamzah, Bibit memastikan hal itu tidak akan mempengaruhi kinerja pimpinan KPK"KPK jalan terus dalam menangani kasus-kasus korupsi," katanyaPenanganan kasus Anggodo dan Anggoro Widjojo (kakak Anggodo) masih berjalan"Anggoro terus disidik, sementara Anggodo P21Tapi, saya tidak ikut cawe-caweTerserah teman-teman yang lain," terangnya
Sementara itu, tim kuasa hukum kasus Bibit-Chandra mulai bersiap-siapKemarin, salah seorang anggota tim kuasa hukum Alexander Lay mendatangi gedung KPKDia tiba sekitar pukul 18.30Ketika ditanya tujuan kedatangannya, dia menjawab"Kami akan koordinasi," jawabnyaDalam press conference, Bibit juga menuturkan bahwa anggota tim kuasa hukumnya tinggal lima orangYakni, Bambang Widjojanto, Alexander Lay, Achmad Rivai, Trimoelja D Soerjadi, dan Taufik BasariArief Surowidjojo tidak lagi dilibatkan dalam tim tersebut(ken/dwi)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Buru Koruptor Sarung dan Sapi
Redaktur : Auri Jaya