Selain Yusrizal, ada empat PNS Padang Panjang Sumatera Barat yang juga diperiksa terkait kasus dugaan mark-up pengadaan mesin jahit dan sapi impor di Kemensos
BACA JUGA: 30 Korban Bentrok Priok Belum Terdata
Penyidik KPK juga memeriksa PNS dari Kabupaten Kediri, PNS dari Kabupaten Agam, PNS dari Pemkab 50 Kota.“Semuanya diperiksa sebagai saksi untuk kasus sapi impor dan mesin jahit di Kemensos,” beber Johan.Sehari sebelumnya, Selasa, 20 April 2010, KPK telah memeriksa mantan Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah (BC)
KPK juga telah menetapkan Direktur PT Dinar Semesta, Cep Ruhyat sebagai tersangka dalam kasus pengadaan sarung pada 2006 hingga 2008
BACA JUGA: Adik Gubernur Sumut: Belum Tentu jadi Terdakwa
Begitu pula dengan Direktur PT Ladang Sutera Indonesia (PT Lasindo), Musfar Aziz ditetapkan sebagai tersangka untuk kasus pengadaan mesin jahit pada 2004-2006.Bachtiar Chamsyah menuding, penunjukan langsung rekanan dalam proyek impor sapi merupakan usulan Direktorat Jenderal (Dirjen) Bantuan Jaminan Sosial Depsos, saat itu dipimpin oleh Amrun Daulay
BACA JUGA: Tangkap Lagi Dua Pejabat Pajak
Buyung diperiksa sebagai saksi.(gus/pra/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Cacat Moral Tak Bisa Nyalon Pilkada
Redaktur : Tim Redaksi