JAKARTA - Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia, Ronald Rofiandry mengatakan bahwa kinerja DPR dalam hal kuantitas pembuatan undang-undang (legislasi) menunjukkan peningkatanMeski demikian DPR tetap punya hutang dalam hal legislasi.
Ronald menyebutkan, sepanjang 2011 ini DPR dan pemerintah telah menghasilkan 11 Undang-undang
BACA JUGA: Sebelum Tertangkap, Nazar Bakal Terus Serang Demokrat
"Secara kuantitas, 11 UU sampai dengan pertengahan 2011 ini memiliki kans mendongkrak lebih banyak capaian hingga akhir tahun ini," kata Ronald di Jakarta, Kamis (21/7).Menurutnya, pada 2010 lalu DPR hanya menghasilkan 16 UU
BACA JUGA: Jika Diserang, Demokrat Janji Bela Nasir
"Di masa sidang yang akan datang, diperkirakan Pemerintah dan DPR menyetujui bersama untuk RUU Komisi Yudisial, RUU Rumah Susun, RUU Bantuan Hukum, RUU Perubahan UU Penyelenggara Pemilu, RUUK Yogyakarta, serta RUU Pengelolaan Zakat, Infaq, dan Shodaqoh," katanya.
Namun demikian, lanjut Ronald, semestinya dalam masalah legislasi tidak hanya bertumpu pada aspek kuantitas
BACA JUGA: Nonaktifkan Anas Sama Saja Lawan SBY
Meski demikian Ronald juga mencatat adanya adanya kelambanan dalam pembahasan RUU lainnya seperti RUU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)Namun Ronald kelambanan itu juga akibat adanya miskoordinasi di internal pemerintah sehingga mempengaruhi forum pembahasan RUU
Ronald juga mencatat hampir sebagian besar pembahasan RUU mengalami kemacetan karena menyangkut kelembagaanIa mencontohkan pembahasan RUU Bantuan Hukum, RUU Rumah Susun, RUU Pencegahan dan Pembalakan Liar, dan RUU Pengelolaan Zakat, Infaq, dan Shodaqoh"Persoalan kelembagaan dimaksud muncul dari RUU-RUU yang diinisiasi oleh DPR," tegasnya(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PPRN Makin Ribut, Amelia Yani Dilaporkan ke Polisi
Redaktur : Tim Redaksi