PPRN Makin Ribut, Amelia Yani Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 21 Juli 2011 – 18:31 WIB

JAKARTA - Kisruh di internal Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN) makin meluasAmelia Yani, yang pada 1 Juni 2011 secara resmi sudah menyatakan mengundurkan diri sebagai Ketum PPRN, pada Kamis (21/7) malah menggelar Munaslub di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta.

Tak pelak, Munaslub ini membuat berang Sekjen PPRN Maludin Sitorus dan para pengurus lainnya yang sebelumnya merupakan anak buah Amelia Yani

BACA JUGA: MK Tetapkan Sukandar-Hamdi Pemenang Pemilukada Tebo

Maludin dan Bendahara Umum DPP PPRN, Washington Pane, menyebut Munaslub di Ancol itu ilegal.

Alasannya, Amelia sudah mengundurkan diri sebagai Ketum PPRN pada 1 Juni
Mereka juga menunjukkan surat pernyataan pengunduran diri Amelia tertanggal 1 Juni 2011 kepada wartawan

BACA JUGA: PD: Tidak Ada Agenda Pemecatan Anas

"Karenanya, Amelia sudah tidak bisa lagi melakukan kegiatan-kegiatan dengan mengatasnamakan PPRN
Munaslub itu ilegal," tegas Maludin Sitorus kepada wartawan di Jakarta, Kamis (21/7).

Maludin menjelaskan, Amelia mengundurkan diri dari PPRN lantaran akan bergabung dengan partai baru bernama Partai Nasional Republik (PNR)

BACA JUGA: Catut KTP, Tiga Balon Bupati Dipolisikan

Pasalnya, tidak bisa satu orang menjadi pengurus atau anggota di dua partai sekaligusHanya saja, disinyalir ada persoalan di internal PNR, Amelia mencoba mengingkari pengunduran dirinya dari PPRN, alias ingin balik lagi.

Padahal, kata Amiludin, mundurkan Amelia disampaikan secara resmi di rapat pleno pengurus PPRNRapat pleno pengurus berikutnya, pada 6 Juni 2011, juga memutuskan menerima pengunduran diri AmeliaPleno juga menetapkan Ketua I DPP Made Rahman Marasabessy sebagai Plt Ketum, dengan Sekjen tetap MaludinPlt Ketum dan Sekjen ini bertugas mempersiapkan Munas, yang akan digelar paling telat enam bulan ke depan, untuk memilih ketum PPRN defenitif.

Kok bisa Amelia tetap menggelar Musnalub? Siapa saja yang hadir? Washington Pane menjelaskan, banyak pengurus daerah yang belum tahu bahwa Amelia sudah mundurDia pun ragu yang hadir di Munaslub Ancol adalah para pengurus partai"Kalau ada pengurus yang hadir di sana, nanti kita beri sanksi," tegas Pane, dibenarkan Maludin.

Pane juga menjelaskan, surat mundurnya Amelia sudah diserahkan ke Kementrian Hukum-HAMBerdasar saran Direktur Tata Negara Azhari, kata Pane, PPRN menunjuk plt Ketum dan akan menggelar Munas.

Dijelaskan Pane dan Maludin, banyak langkah Amelia yang melanggar AD/ART PPRNAntara lain, pada 8 Juli 2011 memecat Pane sebagai anggota DPRD SumutSurat pemecatan diteken Amelia dan Maludin sebagai sekjenHanya saja, Maludin mengaku tandatangannya telah dipalsukanKarenanya, Amelia sudah dilaporkan dalam kasus dugaan pemalsuan tanda tangan ini ke Polda SumutMaludin pada Senin (25/7) mendatang juga akan melaporkan Amelia ke Polda Metro Jaya, dalam kasus yang sama.

Pelanggaran lain, kata Maludin, Amelia menggelar Muswil-muswil, dengan memberikan hak suara kepada anggota dewan dari PPRNPadahal, sesuai AD/ART, anggota dewan tak punya hak suaraPutusan PN Medan juga menyatakan, Muswil PPRN Sumut dengan mekanisme seperti itu sudah dinyatakan melanggar AD/ART"Putusan PN Medan itu merupakan jurisprudensiMuswil-muswil yang digelar dengan mengikutkan anggota dewan punya hak suara, batal demi hukum," tegas Maludi.

Seperti diketahui, sebelumnya di tubuh PPRN muncul dua kubu, yakni kubu pendiri PPRN DL Sitorus dan kubu AmeliaPane dan Maludi ini sebelumnya masuk kubu AmeliaSaat ini, mereka sudah berseberangan dengan putri Pahlawan Revolusi, Ahmad Yani, itu(sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mahasiswa Desak Pemilukada Aceh Jalan Terus


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler