Bukan itu saja, menurut ICW, sampai sekarang jumlah Pengadilan Tipikor yang tertuang dalam draft pun masih ngambang
BACA JUGA: Batasi Pengadilan Tipikor di Lima Kota
Makanya, ICW pun mendesak Panja DPR agar menggodok RUU secara cepat dan terbuka karena untuk kepentingan publik."Pembahasan secara tertutup merupakan bentuk sikap anti-pengawasan publik dan anti-transparansi dari Panja DPR
"Persidangan seperti ini cenderung akan membuka kesempatan untuk melakukan deal-deal politik yang tak terpantau dan terawasi
BACA JUGA: Maccaronni Banyak Makan Korban
Padahal, Pasal 95 ayat (2) Tatib DPR-RI sebenarnya memungkinkan bagi rapat Panja untuk dilaksanakan secara terbuka," tambah Febri pula.Menurut Febri lagi, proses pembahasan RUU Pengadilan Tipikor oleh Panja memang terkesan lambat
BACA JUGA: Hati-hati Melaut, Ombak Tinggi
Itupun dengan catatan, poin krusial seperti tempat kedudukan pengadilan masih di-pending dan dibiarkan mengambang.Sementara itu, Ketua DPR-RI Agung Laksono berjanji akan merampungkan RUU Tipikor hingga 29 September mendatang"Saya dengar, ketua-ketua fraksi sudah bertemu membahas soal itu (RUU Pengadilan Tipikor)Kami optimis ini akan selesai sebelum masa tugas berakhirYa, insyaallah rampung terakhir 29 September," tuturnya.
Menurut Agung pula, sebenarnya RUU Pengadilan Tipikor sudah mulai dibahas oleh tim Panja di DPR"Tersisa beberapa poin lagi sajaRUU Pengadilan Tipikor ini yang menjadi prioritas sekarangKan masih ada perdebatan, misalnya soal jumlah hakim ad-hoc dan hakim karirTapi semuanya sudah masuk dalam DIM (Daftar Inventaris Masalah)Berarti tinggal menyelesaikan DIM itu saja," cetus politisi Golkar itu.
Lantas, apakah kalau RUU ini tak selesai oleh DPR periode 2004-2009, kemudian akan dilempar kepada DPR periode 2009-2014? "Kepada masyarakat kami minta dukungannyaKami masih optimis bisa menyelesaikan ituSama seperti RAPBN 2010, semuanya insyaallah akan selesai sebelum masa tugas kami berakhir (20 Oktober 2009)," pungkas Agung(gus/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Audit Century Atas Permintaan KPK
Redaktur : Tim Redaksi