Audit Century Atas Permintaan KPK

Minggu, 30 Agustus 2009 – 03:03 WIB
Foto : JPNN

JAKARTA - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Anwar Nasution mengaku lembaganya memang sedang mengaudit Bank Century terkait kucuran dana talangan (bail out) senilai Rp6,7 triliunNamun audit itu justru berasal dari permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

“Kasus ini menjadi perhatian publik, itulah sebabnya kami melakukan audit

BACA JUGA: DPR Pertanyakan Penjualan Senjata PT Pindad

Tapi pelaksanaan audit bukan atas inisiatif BPK, melainkan ada permintaan KPK
Itu sudah jalan kok,” terang Anwar kepada wartawan disela-sela acara buka puasa bersama di rumah pribadi Ketua DPR-RI, Agung Laksono, di Jl Cipinang Cempedak II, Jakarta Timur, Sabtu malam (29/8)

Diceritakan Anwar, permintaan KPK itu sudah diterima oleh BPK sejak Juli lalu

BACA JUGA: Agung Undang SBY, JK Pilih Bertemu HNW

“Memang awalnya agak sulit (melakukan audit itu)
Tapi dengan masuknya Pak Darmin (Deputi Gubernur BI, Darmin Nasution) jadinya agak lancar

BACA JUGA: 2012, Seluruh Pulau Terdaftar di PBB

Nanti setelah dilakukan audit, akan kami serahkan kepada KPK untuk ditindaklanjuti,” bebernya.

Hanya saja, Anwar mengaku belum mengetahui kasus persisnya, karena belum menerima dari para auditorMeski sedang melakukan audit, Anwar menegaskan bahwa BPK belum menerima permintaan audit itu dari DPR-RIBila surat dari parlemen diterimanya, tentu akan memperkuat permintaan audit yang dimintakan oleh KPK“Ya, kami masih menunggu surat dari DPRKalau surat permintaan auditnya masuk, berarti hasil audit itu nanti akan kami sampaikan kepada dua lembaga itu (KPK dan DPR).”

Ketua DPR-RI Agung Laksono sebelumnya meminta kejelasan kepada BPK soal kasus bailout tersebutPertanyaan itu untuk memperjelas apakah suntikan dana oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu melanggar hukum atau tidakPermintaan itu juga sudah ditanyakan DPR kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati beberapa hari lalu.

"Diusahakan semaksimal mungkin melalui upaya hukumJumlahnya yang lebih dari Rp 6 triliun saya minta klarifikasi Komisi XI, apakah melanggar UU atau tidak," ujar Agung di Senayan, dua hari lalu.

Seperti diketahui, LPS telah menyuntikan dana kepada Bank Century sebanyak empat kali yakni pada tanggal 21 November 2008 sebesar Rp 2,77 triliun, tanggal 5 Desember sebesar Rp 2,20 triliun, tanggal 3 Februari 2009 Rp 1,15 triliun dan tanggal 21 Juli 2009 sebesar Rp 630 miliar maka total penyertaan modal LPS terhadap Century sebesar Rp 6,77 triliun.(gus/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY Mengaku Kesulitan Pilih Menteri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler