jpnn.com - JAKARTA--Hasil evaluasi akuntabilitas kinerja pemerintah kabupaten/kota di Aceh dalam dua tahun terakhir ini menunjukkan peningkatan yang menggembirakan.
Pemerintah kabupaten/kota yang akuntabel, pada 2012 baru ada lima kabupaten/kota, meningkat menjadi tujuh kabupaten/kota tahun 2013. Demikian juga dengan nilai rata-rata capaian meningkat dari 40,54 menjadi 43,83.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Azwar Abubakar mengatakan, hasil tersebut menunjukkan upaya penguatan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah telah berjalan pada arah yang benar secara berkelanjutan.
BACA JUGA: Pemkab Muratara Tolak Batas Wilayah Buatan Mendagri
Semua ini dapat terwujud karena adanya peningkatan komitmen, terutama dari para bupati/walikota selaku pimpinan instansi.
“Karena itu komitmen pimpinan dalam akuntabilitas kinerja harus ditingkatkan terus menerus,” ujar Azwar dalam siaran persnya, Senin (17/2).
BACA JUGA: Rajawali Terus Bantu Korban Erupsi
Dikatakan, setiap program dan kegiatan dari penyelenggara negara harus dapat dipertanggungjawabkan hasil akhirnya kepada masyarakat. Asas akuntabilitas lebih lanjut dituangkan dalam paket reformasi di bidang keuangan negara maupun sistem perencanaan pembangunan nasional.
Untuk itu, mantan Plt Gubernur Aceh ini meminta agar Gubernur Aceh, para bupati dan walikota untuk menyusun laporan keuangan yang dilengkapi dengan laporan kinerja.
BACA JUGA: Posko NasDem Ditembak, Polisi Periksa 5 Saksi
“Pengungkapan informasi tentang kinerja ini merupakan perubahan paradigma penganggaran pemerintah yang berorientasi kepada kinerja,” tandasnya. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Usai Tanggap Darurat, Manado Masa Pemulihan
Redaktur : Tim Redaksi