Kinerja Pemerintahan Kota Batam Terendah Ketiga Nasional

Rabu, 16 Agustus 2017 – 03:01 WIB
Wakil Walikota Batam Amsakar Achmad. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com, BATAM - Kementerian Dalam Negeri merilis peringkat dan status kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah kota yang berprestasi paling rendah secara nasional untuk tahun 2015.

Dalam surat keputusan yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo itu, Pemerintah Kota (Pemko) Batam menempati posisi ketiga terendah secara nasional dalam penyelenggaraan pemerintah daerah.

BACA JUGA: Mendagri Bakal Ajak Anak Buah Cetak Rekor MURI demi HUT RI

Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad mengatakan, telah mengetahui informasi rendahnya peringkat penyelenggaraan pemerintah daerah oleh Pemko Batam pada tahun 2015 tersebut. Dia menyebutkan, saat itu, Batam menempati posisi 89 dari 91 kota.

"Saya tahu informasi itu dua hari yang lalu," kata Amsakar kepada Batam Pos (Jawa Pos Group), Selasa (15/8) sore.

BACA JUGA: Mendagri Bersama Eselon I Pimpin Upacara Kemerdekaan di Perbatasan, Begini Alasannya

Namun, Amsakar mengaku belum bisa menuturkan secara detail persoalan tersebut, karena belum mempelajari keputusan tersebut, termasuk apa permasalahan sehingga Batam mendapat predikat yang rendah.

"Saya belum dalami ini, besok-besok ya," ucapnya.

BACA JUGA: BNPT Tolong Cuci Lagi Otak WNI Bekas ISIS

Dia menyampaikan, peringkat dan status kinerja ini merupakan masukan bagi Pemko Batam, agar dalam penyelenggaraan pemerintahan lebih baik ke depan. "Kami fokus untuk ini," imbuh Amsakar, sembari berlalu.

Untuk diketahui, peringkat penyelenggaraan pemerintah daerah oleh Pemko Batam sangat rendah dibanding kota-kota lain. Tahun 2015, Batam berada pada posisi 89 dari 91 kota se-Indonesia. Dengan kata lain Batam berada pada posisi tiga terendah nasional.

Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Mendagri Nomor 120-10421 Tahun 2016 tertanggal 30 Desember 2016 tentang penetapan peringkat dan status kinerja penyelengaraan pemda secara nasional tahun 2015.

Menempati posisi ini, Batam hanya meraih skor 2,1875 dengan prestasi T (tinggi). Bandingkan dengan pemuncak urutan, yakni Kota Makassar yang mendapatkan skor 3,3992 dengan prestasi Sangat Tinggi (ST).

Capaian tersebut turun drastis dibanding tahun 2014. Dimana dalam SK Mendagri nomor 800-35 tahun 2016 tertanggal 7 Januari 2016 itu, Batam menduduki posisi 31 dengan skor 2,9108 prestasi T (tinggi) dari 93 kota se-Indonesia. Tertinggi, yakni Kota Surabaya dengan prestasi Sangat Tinggi (ST) dengan skor 3,2920.(rng)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mendagri Yakini KPU Tak Terganggu Meski Presiden Belum Teken UU Pemilu


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler