Kinerja Transparan, Pemkab Bekasi Raih Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 15 November 2024 – 08:22 WIB
Pemkab Bekasi raih predikat Kabupaten Informatif di Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024. Foto: source for jpnn

jpnn.com, KABUPATEN BEKASI - Kabupaten Bekasi kembali menorehkan prestasi dengan meraih predikat "Kabupaten Informatif" pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Jawa Barat 2024.

Penghargaan ini diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat dan berlangsung di Gedung Merdeka, Bandung, pada Kamis (14/11).

BACA JUGA: Demi Menuntaskan Permasalahan Honorer, Pemkab Bekasi Siapkan 10.099 Formasi PPPK 2024

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfosantik) Kabupaten Bekasi, Yan Yan Akhmad Kurnia mengatakan, keberhasilan ini adalah buah dari kerja sama seluruh elemen di Kabupaten Bekasi.

Termasuk peran Pj Bupati, Sekretaris Daerah, serta Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) utama dan pelaksana di setiap perangkat daerah.

BACA JUGA: Pemkab Bekasi & Lippo Cikarang Berkolaborasi Mendukung Konektivitas Wilayah

Penghargaan ini adalah hasil kerja keras seluruh tim, dari pimpinan daerah hingga PPID di setiap perangkat daerah," kata Yan Yan, dalam keterangannya, Jumat (15/11).

Menurutnya, predikat "Kabupaten Informatif" ini merupakan bentuk pengakuan atas upaya Pemkab Bekasi dalam memenuhi ketentuan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

BACA JUGA: Jumlah Pelamar PPPK Kabupaten Bekasi 9.580, Formasi yang Disediakan 10.099

"Berkat koordinasi yang baik dan komitmen bersama, kami berhasil meningkatkan kinerja informasi publik," lanjut Yan Yan.

Yan Yan menjelaskan bahwa keberhasilan Pemkab Bekasi dalam meraih predikat informatif di 2024 merupakan hasil dari perbaikan berkelanjutan.

Pada 2022, Kabupaten Bekasi hanya meraih predikat “Kurang Informatif,” namun naik menjadi “Menuju Informatif” di 2023, dan akhirnya meraih predikat tertinggi di 2024 ini.

Dia menambahkan bahwa ada dua faktor utama yang mendukung pencapaian tersebut, yakni peningkatan pemberitaan melalui website resmi dan media sosial, serta penyediaan informasi berkala melalui PPID.

“Kami memastikan akses informasi terbuka bagi publik, baik melalui media daring maupun melalui informasi berkala yang dikelola PPID,” pungkasnya. (jlo/jpnn)


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler