King Maker Pinangki Masih Misteri, Begini Sikap KPK

Selasa, 09 Februari 2021 – 19:53 WIB
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap mengusut dugaan adanya sosok King Maker di balik kasus Pinangki Sirna Malasari dengan Djoko Tjandra.

Namun KPK masih menunggu putusan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta yang menjatuhkan hukuman sepuluh tahun pidana penjara terhadap Pinangki atas perkara dugaan suap, pencucian uang, dan pemufakatan jahat permintaan fatwa ke MA agar Djoko Tjandra lolos dari eksekusi.

BACA JUGA: Hakim Yakin Ada Sosok King Maker di Balik Perkara Pinangki

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menyatakan, setelah menerima salinan putusan Majelis Hakim, pihaknya akan mendalami adanya keterkaitan pihak lain dalam peristiwa tindak pidana korupsi yang belum ditangani Kejaksaan Agung dan Bareskrim Polri.

"Kalau ada dugaan-dugaan tindak pidana korupsi lain yang belum diungkapkan tentu kami sangat terbuka. Namun kami menunggu hasil putusan dulu sejauh mana kemungkinan itu," kata Ghufron di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (9/2).

BACA JUGA: Siapa Sosok di Balik Istilah Bapakku, Bapakmu, dan King Maker dalam Kasus Djoko Tjandra?

KPK diketahui telah menerbitkan surat perintah supervisi skandal Djoko Tjandra yang ditangani Bareskrim Polri dan Kejagung.

Tak hanya itu, KPK juga sudah menerima dan menelaah berkas dokumen skandal Djoko Tjandra dari Kejagung dan Bareskrim serta laporan dan informasi dari masyarakat.

BACA JUGA: Boyamin Sebut King Maker Kasus Djoko Tjandra Marah, Siapa ya?

Ghufron enggan mengungkap lebih jauh mengenai supervisi yang telah dilakukan pihaknya.

Ghufron hanya memastikan pihaknya akan mengusut keterlibatan pihak lain sepanjang ditemukan bukti permulaan yang cukup.

"Memungkinkan begitu sepanjang kemudian ada alat bukti yang mendukung," katanya.

Seperti diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menyatakan sosok King Maker benar adanya dan dibuktikan dengan percakapan antara Pinangki, advokat Anita Kolopaking dan saksi Rahmat.

King Maker diduga terkait dengan Action Plan pengurusan fatwa MA agar Djoko Tjandra tidak dieksekusi atas putusan PK perkara korupsi cessie Bank Bali.

Namun, proses persidangan tidak mampu mengungkap sosok tersebut. (tan/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler