jpnn.com, JAKARTA - Maskapai Lion Air Group menyampaikan informasi terbaru terkait dengan kebijakannya tentang bagasi dan barang bawaan penumpang untuk layanan penerbangan domestik.
Lion Air dan Wings Air akan memberlakukan kebijakan baru berupa penyesuaian kapasitas (berat) barang bawaan dan bagasi terdaftar gratis atau cuma-cuma efektif 8 Januari 2018 sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
BACA JUGA: Lanjutkan Pencarian, Lion Air Gandeng Perusahaan Swasta
“Ketentuan barang bawaan dan bagasi, seluruh penerbangan domestik Lion Air tidak diberlakukan bagasi cuma-cuma 20 kilogram per penumpang. Seluruh penerbangan domestik Wings Air tidak diberlakukan bagasi cuma-cuma 10 kilogram per penumpang,” ujar Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro dalam keterangan tertulisnya, Jumat (4/1).
Danang menambahkan, calon penumpang yang sudah membeli tiket sebelum 8 Januari 2018 tetap memperoleh layanan bagasi cuma-cuma 20 kg untuk Lion Air dan 10 kg untuk Wings Air.
BACA JUGA: Wings Air Hubungkan Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara
Menurut Danang, setiap calon penumpang, kecuali bayi, diperbolehkan membawa satu bagasi kabin (cabin baggage) dengan maksimum berat tujuh kilogram dan satu barang pribadi seperti tas laptop, perlengkapan bayi, bahan membaca, binocular, tas jinjing wanita.
“Ketentuan maksimum ukuran dimensi bagasi kabin adalah 40 cm x 30 cm x 20 cm,” papar Danang.
BACA JUGA: KNKT dan Lion Air Jangan Ribut Ya
Penerbangan Lion Air Group juga memberlakukan bahwa beberapa barang yang diikat atau dibungkus jadi satu tidak akan dianggap sebagai satu buah bagasi kabin.
Bagi calon penumpang yang akan membawa bagasi dapat melakukan pembelian voucher bagasi melalui agen perjalanan (tour and travel), website Lion Air dan kantor penjualan tiket Lion Air Group.
Penerbangan Lion Air dan Wings Air menawarkan kapasitas bagasi ekstra atau kelebihan atas bagasi yang ditetapkan. Hal ini sebagai bagian upaya membantu setiap pelanggan dalam meminimalisir biaya tambahan yang relatif tinggi karena kelebihan bagasi.
“Setiap pelanggan yang membawa barang bawaan atau bagasi lebih dari ketentuan bagasi perorangan yaitu tujuh kilogram akan dikenakan biaya kelebihan bagasi sesuai tarif yang berlaku pada hari keberangkatan,” kata Danang.
Dalam memastikan keselamatan dan keamanan penerbangan, Lion Air Group mengimbau setiap pelanggan bisa mematuhi dan menerapkan aturan dari larangan atau pembatasan tambahan untuk pengangkutan barang tertentu, mengetahui pasti mengenai barang-barang yang dilarang untuk dibawa, termasuk mengenai batasan aerosol, cairan dan gel.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Wings Air Tawarkan Rute Menjelajahi Borneo Utara
Redaktur & Reporter : Yessy