Kini, Layanan Uji Tipe Kendaraan Bermotor Sudah Bisa Online

Kamis, 31 Maret 2016 – 20:50 WIB
Sepeda motor di Jalan MH Thamrin. Dok Jawa Pos

jpnn.com -  

JAKARTA – Menteri Perhubungan Ignasius Jonan meluncurkan aplikasi Vehicle Type Approval (VTA) online, yang bisa diakses di tautan vta.dephub.go.id. Melalui VTA online, nantinya layanan uji tipe kendaraan bermotor bisa dilakukan secara online. Aplikasi ini menerbitkan dan mencetak Sertifikasi Uji Tipe (SUT) dan Sertifikasi Registrasi Uji Tipe (SRUT), dengan proses yang singkat.

BACA JUGA: Harga BBM Turun, YLKI Sarankan Ini untuk Pak Menteri

Pelaksanaan layanan online ini diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 144 Tahun 2015, tentang Layanan Uji Tipe Kendaraan Bermotor Secara Online. Serta Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Darat No.SK.8032/AJ.402/DRJD/2015, tentang Tata Cara Layanan Uji Tipe Kendaraan Bermotor Secara Online.

Dalam sambutannya, Jonan mengatakan semua pelayanan transportasi untuk masyarakat harus mengadopsi Teknologi Informasi (TI) untuk mempercepat proses birokrasi dalam pelayanan. “Teknologi tidak boleh dianggap sebagai sesuatu yang menghambat,” ujar Jonan di kantornya, Jakarta, Kamis (31/3).

BACA JUGA: Menteri Jonan: Urusan Kembalian Bisa Bikin Berantem

Sementara, Pelaksana Tugas Dirjen Perhubungan Darat, Sugihardjo menambahkan, dengan menggunakan layanan online ini, SUT dan SRUT bisa diterbitkan paling lama tujuh hari kerja sejak persyaratan diterima secara lengkap.

"Sebelumnya prosesnya bisa memakan waktu hingga satu bulan," jelasnya.

BACA JUGA: Menteri Jonan: Paling Lambat Besok

Hasil yang diharapkan dari VTA online ini, sambung Sugihardjo adalah self service application. Di mana setiap user bisa memilih jadwal dan mencetak surat pengantar uji sendiri, tanpa harus bertatap muka dengan petugas. (chi/jpnn)

jpnn.com -  

BACA ARTIKEL LAINNYA... Perkuat Branding di Eropa, Garuda Indonesia Terbang ke London


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler