jpnn.com -
JAKARTA - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengatakan penerapan penurunan tarif angkutan umum bakal diputuskan secepatnya. Penurunan tarif angkutan ini terkait keputusan pemerintah menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) mulai 1 April 2016. Di mana tarif angkutan akan turun sekitar tiga persen.
BACA JUGA: Perkuat Branding di Eropa, Garuda Indonesia Terbang ke London
Saat ini sambung Jonan, pihaknya tengah menggodok ketetapan penurunan tarif tersebut agar bisa segera diterapkan oleh angkutan umum.
"Paling lambat besok pagi udah ada putusannya. Memang implementasi formulasinya tadi malam dan hari ini lagi dibuat. Implementasinya ini kan tidak bisa serta merta gitu aja, harus dihitung dulu," ujar Jonan di Gedung Kementerian Perhubungan, Jakarta, Kamis (31/3).
BACA JUGA: Info Penting soal Pelaporan SPT Tahunan via E-Filing
Lalu kapan pastinya tarif angkutan umum bisa turun? Mantan direktur utama PT KAI ini berharap setelah penetapan penurunan tarif sudah beres, para sopir bisa langsung menerapkannya.
"Penerapan langsung, sebisa mungkin. Hanya gini, untuk AKDP (Angkutan Kota Dalam Provinsi) kami kirimkan surat edarannya ke gubernur, nanti gubernur implementasi. Kalau dalam kota bupati dan walikota, bukan saya. Saya hanya AKAP, penyebrangan, kapal laut, kereta api ekonomi," papar Jonan. (chi/jpnn)
BACA JUGA: Ini Penyebab Lapor SPT Lewat E-Filing Susah Banget
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemprov Sumut Jangan Semaunya Pajaki Inalum
Redaktur : Tim Redaksi