jpnn.com - JAKARTA - Asosiasi penerbangan sipil Indonesia atau INACA mengapresiasi perjuangan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dalam melakukan pembenahan regulasi dan tata kelola penerbangan.
Hasilnya, peringkat penerbangan di Indonesia bisa meningkat ke kategori I atau sesuai dengan standar penerbangan Amerika atau Federation Aviation Administration (FAA).
BACA JUGA: Kemenhub Dukung Maskapai Indonesia Terbang ke AS, Asal...
Namun, meski FAA membuka kesempatan bagi maskapai Tanah Air untuk menerbangi Eropa dan Amerika Serikat (AS), namun tidak semua maskapai bisa langsung membuka penerbangan ke sana.
Pasalnya untuk penerbangan jarak jauh, perlu pertimbangan yang matang dari sisi komersial maupun kapasitas pesawat.
BACA JUGA: Penerbangan Garuda ke Silangit Dongkrak Kunjungan ke Danau Toba
"Maskapai kita bisa terbang ke Amerika lebih mudah. Tapi nanti masing-masing maskapai akan lihat dari segi komersialnya, kalau memang potensi dan sudah sangat memungkinkan ya pasti mereka buat perencanaan-perencanaan jangka pendek atau panjang," kata Sekjen INACA Tengku Burhanudin.
Sedangkan, dari sisi kapabilitas komersial, lanjut Tengku, maskapai yang ingin terbang ke Amerika tidak bisa terbang langsung kesana (direct flight), namun harus singgah di negara tertentu sebelum menuju AS.
BACA JUGA: Terbang ke Medan-Takengon Cuma Rp 400 Ribu, Mau?
Dengan situasi dan kondisi yang seperti itu, kata Tengku, di sinilah peran penting pemerintah untuk menggandeng otoritas penerbangan negara lain agar mau membuka akses bagi maskapai.
"Biasanya Garuda yang akan terbang akan meminta kepada pemerintah bagaimana negosiasi untuk mendapatkan five freedom traffic right. Jadi ini satu hal yang masih perlu dipelajari dan diperjuangkan untuk terbang ke Amerika," tandasnya. (chi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jangan Sampai Salah, Hari ini Sriwijaya dan Nam Air Pindah Terminal
Redaktur : Tim Redaksi