KIPP: Pilkada Serentak 2017 Jakarta Sentris

Selasa, 15 November 2016 – 15:39 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia menyoroti kinerja penyelenggara pilkada 2017 yang digelar di 101 daerah. 

Menurut Careteker KIPP Indonesia Kaka Suminta, selama ini penyampaian informasi terkait pilkada oleh media terkesan lebih banyak menyoroti Pilkada DKI Jakarta. 

BACA JUGA: NasDem Siap Evaluasi Dukungan untuk Ahok, Golkar Bagaimana?

"Jadi kesannya Jakarta Sentris. Karena itu kami menilai KPU sebagai penyelenggara perlu meningkatkan sosialisasi tahapan pelaksanaan pilkada di 101 daerah," ujar Kaka, Selasa (15/11).

Sementara itu kepada pihak yang membuat prediksi indeks kerawanan Pilkada termasuk Bawaslu, KIPP menyarankan untuk lebih cermat dan mampu melihat potensi kerawanan secara utuh. 

BACA JUGA: Ikut Ahok Blusukan, Cathy Sharon: Panas

Langkah ini penting agar bersama aparatur keamanan, dapat diambil langkah-langkah konkret untuk memecah permasalahan kerawanan keamanan yang sudah muncul. 

Sekaligus memberikan perhatian yang proporsional kepada 101 daerah yang sedang melaksanakan Pilkada.

BACA JUGA: Semua Pelototi Jakarta, Pilkada Daerah Lain Bagaimana?

"Terkait tahapan pemutahiran data pemilh, KPU dan Bawaslu diharapkan dapat membentuk daftar pemilih yang faktual dan berkualitas, dengan mengantisipasi kesalahan, kecurangan dan penyalahgunaan proses dan hasil pendataan pemilih," ujar Kaka.

Mengingat banyaknya ditemukan kasus pembuatan KTP palsu yang digunakan warga negara asing di berbagai daerah, KIPP juga mengharapkan KPU dan Bawaslu dapat mengantisipasinya.

Sehingga tidak ada orang yang memilih dengan menggunakan KTP palsu.

"Kami meminta kepada pemerintah untuk memberikan perhatian secara proporsional kepada daerah-daerah yang sedang melaksanakan Pilkada serentak. Termasuk alokasi sumberdaya dan penggunaan media dan sumberdaya elektronik yang saat ini lebih tertuju kepada tahapan dan masalah di Pilkada DKI Jakarta," ujar Kaka.

KIPP juga meminta pemerintah dan penyelenggara pemilu, agar membuka ruang yang luas untuk hadirnya pemantau pilkada. 

Langkah diperlukan sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan pilkada. 

Sekaligus untuk menjaga proses dan hasil pilkada yang demokratis dan berkualitas.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ternyata Ini Maksud PPP Djan Faridz Mengevaluasi Dukungan ke Ahok


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler