jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya berencana melaksanakan gelar perkara lanjutan untuk menentukan bisa atau tidaknya komedian Tri Retno Prayudati atau yang beken disapa Nunung, mendapatkan kesempatan rehabilitasi setelah tertangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu - sabu.
"Sejauh ini kami akan melakukan peningkatan gelar perkara, kami sudah lalukan dua kali. Peningkatan dua kali gelar perkara, untuk penentuan yang disampaikan tadi (soal kemungkinan Nunung direhabilitasi, red)," kata Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak ditemui di kantornya, Minggu (21/7).
BACA JUGA: Nunung Terjerat Narkoba, Ombudsman Soroti Sistem Rehabilitasi
Hanya saja, Calvijn tidak membocorkan terkait waktu pelaksanaan gelar perkara untuk menentukan Nunung bisa atau tidak mendapatkan rehabilitasi.
Calvijn juga enggan membeber pertimbangan kepolisian seandainya memberikan rehabilitasi kepada seseorang yang terjerat kasus narkoba.
BACA JUGA: Nunung Ditangkap karena Narkoba, Tessy Kenang Masa Lalu
Menurut dia, Polda Metro Jaya akan menggelar keterangan resmi lanjutan terkait kasus Nunung, Senin (22/7). Di situ, polisi akan membeber semua hal terkait kasus penyalahgunaan narkoba yang menyeret Nunung.
BACA JUGA: Nunung Ditangkap karena Narkoba, Tessy Kenang Masa Lalu
BACA JUGA: Nunung Tertangkap karena Narkoba, Tessy Mengaku Kecolongan
"Besok saja. Besok akan kami sampaikan, mungkin akan disampaikan besok," ucap dia.
Sebelumnya pelawak Christian Barata Nugroho alias Polo ikut prihatin dengan kasus narkoba yang menjerat sahabatnya, Nunung.
Pria 52 tahun itu mengatakan, kesedihan yang sekarang dirasakan Nunung sama persis dengan yang dia rasakan sama saat masih mengonsumsi narkoba.
“Sebagai sahabat jadi ikut emosional, sedih dan prihatin,” tutur Polo saat jumpa pers bersama GPAN di Jakarta, Sabtu (20/7).
Menurut Polo, rehabilitasi ialah jalan keluar terbaik untuk Nunung. Sebab, kata dia, seseorang yang sudah terjerat narkoba sulit untuk ke luar dari dunia gelap itu.
Sebagai mantan pecandu narkoba, Polo tahu betul rasanya menjadi begitu tergantung dengan barang haram tersebut. “Penyembuhan narkoba itu seumur hidup," ucapnya.
BACA JUGA: Pernyataan Keras Arief Poyuono Tanggapi Kasus Saldo Nasabah Bank Mandiri
Nunung bersama sang suami July Jansambiran ditangkap kepolisian di kediaman keduanya, Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (19/7).
Keduanya ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu - sabu. Saat ditangkap, polisi menyita barang bukti sabu-sabu seberat 0,36 gram. (mg10/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bagaimana Kondisi Nunung di Tahanan?
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan