Kiriman Uang TKI Capai Rp73 Triliun

Jumat, 13 Desember 2013 – 19:28 WIB

jpnn.com - BANJARMASIN - Transaksi pengiriman uang dari luar negeri ke Indonesia (remitansi) yang dilakukan oleh sekitar 6 juta Tenaga kerja Indonesia (TKI) hingga Oktober 2013 mencapai Rp73 triliun.  Angka ini meningkat ketimbang tahun 2012 yang mencapai Rp67, 87 triliun.

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar berharap agar uang remintasi TKI digunakan untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan TKI beserta keluarganya.

BACA JUGA: Akbar Nilai Mahfud MD Cocok Dampingi Ical

“Pemerintah terus mengimbau dan memberikan edukasi kepada TKI dan keluarganya agar dapat memanfaatkan uang hasil jerih payahnya dengan hal-hal produktif. Misalnya modal wirausaha,” kata Muhaimin saat Rapat Koordinasi dan Evaluasi Tim Satgas Pencegahan TKI secara Non Prosedural dan Penandatanganan MoU Kemenakertrans dengan Palang Merah Indonesia yang diadakan di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Jumat (13/12).

Muhaimin mengatakan nilai remitansi yang besar itu tentunya mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.  Asalnya, digunakan untuk modal kerja, bukan dibelanjakan secara konsumtif,  misal membeli kendaraan baru dan alat-alat elektronik atau memperbaiki rumah tinggal mereka secara berlebihan.

BACA JUGA: Ibas Akan Digarap KPK, Mubarok: Silakan

"Utamakan untuk modal berwirausaha setelah kembali lagi ke tanah air sehingga nantinya mampu membuka lapangan kerja baru,” kata Muhaimin. (fat/jpnn)

 

BACA JUGA: Sambangi KPK, Chandra Hamzah Ngaku Hanya Silaturahim

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mubarok Tuding yang Mengaku Terima Uang karena Sakit Hati


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler