jpnn.com - JAKARTA - Nama artis seksi Bella Sophie disebut-sebut dalam persidangan terdakwa kasus korupsi pengadaan bus Transjakarta Undar Pristono di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (29/6). Menurut salah seorang saksi, Bella menempati satu unit apartmen milik mantan kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta itu.
"Penyewa di Tower Mirrage, Apartemen Casa Grande, Bella Sophie," kata saksi Agus Sumitro yang merupakan pengelola Apartmen Casa Grande menjawab pertanyaan jaska.
BACA JUGA: Hotma Bilang Margareith Sayang Angeline
Menurut Agus, Bella menyewa apartmen itu kepada Udar secara langsung untuk satu tahun. Karenanya, dia tidak tahu berapa nilai sewa yang dibayarkan oleh Bella.
Namun, lanjut Agus, harga sewa unit apartemen di tempatnya adalah sekitar USD 1.000 sampai USD 1.500 per bulan (setara Rp 13 juta- Rp 19,5 juta). "Itu rata-rata tidak secara resmi punya harga dan kualitas masing-masing," papar Agus.
BACA JUGA: Wow, Silau Men! Ke Istana Negara Bupati Ini Bergelimang Emas, Lihat Nih Fotonya
Bella sebelumnya pernah diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Agung pada 19 November 2014 lalu. Dalam pemeriksaan itu Bella mengaku menyewa apartemen selama setahun yaitu Agustus 2014-Agustus 2015.
Namun, apartemen itu disewa atas nama adiknya dengan harga sewa Rp 500 juta selama satu tahun. (dil/jpnn)
BACA JUGA: NasDem Berharap KMP ââ¬Å½Masuk Kabinet
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hanya Bagian dari Intrik
Redaktur : Tim Redaksi