Wow, Silau Men! Ke Istana Negara Bupati Ini Bergelimang Emas, Lihat Nih Fotonya

Selasa, 30 Juni 2015 – 05:58 WIB
Bupati Mimika Eltinus Omaleng yang bergelimang perhiasan saat datang ke kompleks Istana Negara, Senin (29/6). FOTO: Natalia/jpnn.com

jpnn.com - JAKARTA - Bergelimang perhiasan. Itulah yang terlihat dari penampilan Bupati Mimika Eltinus Omaleng saat bertemu Staf Khusus Presiden Lenis Kogoya di kantor Setneg, Kompleks Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (29/6). Eltinus datang untuk mendampingi warga Suku Amungme yang menuntut hak ganti rugi ulayat pada PT Freeport Indonesia. 

Perwakilan warga kebanyakan berpenampilan sederhana dengan mengenakan kemeja batik, celana bahan dan sepatu. 

BACA JUGA: NasDem Berharap KMP ‎Masuk Kabinet

Lantas bagaimana dengan sang bupati? Berdasarkan pantauan JPNN.com, Eltinus memakai seragam pegawai negeri sipil berwarna cokelat biasa. Tapi, perhiasan yang menempelnya di antara seragamnya bisa dikatakan menyilaukan mata. 

Di tangan kanannya ada gelang berwarna emas berukuran cukup besar. Belum lagi jari tengah dan jari manis Eltinus melingkar cincin berwarnakan emas besar nan mengilat. Dua cincin itu bermatakan batu akik  merah tua dan hijau kehitaman.

BACA JUGA: Hanya Bagian dari Intrik

Sementara itu di tangan kirinya, pria bertubuh tambun itu memakai sebuah jam tangan berwarna emas. Di tangan itu juga tersemat dua cincin emas bermata batu akik berwarna cokelat dan hitam.

Itu saja? Tidak. Sang bupati juga mengenakan sebuah kalung berwarna emas. Frame kacamata yang dipakainya juga berwarna serupa.

BACA JUGA: Anak Buah Mega Ungkit Kewarganegaraan Ganda Rini Soemarno

Tak tahu berapa berat semua emas yang dipakai Eltinus. Saat dikonfirmasi hal itu, Eltinus tidak menjawabnya. Saat dihubungi JPNN.com di ponselnya, Eltinus tidak merespon.

Seperti diberitakan sebelumnya, kedatang Eltinus ke kantor Setneg adalah ingin memperjuangkan nasib masyarakat adat yang selama ini tidak mendapatkan hak ulayat mereka dari Freeport.

Menurutnya, Freeport sudah menghabiskan banyak gunung di Mimika, untuk pertambangan. "Kami minta ganti rugi di mana mereka sudah habiskan gunung emas yang mereka ambil. Ada empat sampai lima gunung," kata Eltinus di kantor Lenis.

Menurutnya, masyarakat adat tidak pernah menikmati satu pun ganti rugi dari Freeport sejak perusahaan Amerika itu masuk Papua tahun 1967. Meski, Freeport mengklaim sudah memberikan 1 persen dari hasil pertambangan, itu dianggapnya tidak cukup dan tidak sebanding.

Karenanya dia menuntut Freeport membayar USD 36 miliar atau setara Rp 481 triliun.

"Kami minta mereka tanggungjawab. Kami sebutkan pembagian angkanya dari hasil kotor keseluruhan Freeport dialokasikan untuk Papua terutama di bidang pendidikan dan kesehatan," tandas Eltinus. (flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kaum Muda Ingin Priboemi Harus Jadi Tuan Rumah di Negeri Sendiri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler