jpnn.com - Berbagai kebijakan yang dikeluarkan pemerintah untuk penyelesaian masalah honorer K2 sifatnya masih belum menyeluruh.
Mesya Mohammad - Jakarta
BACA JUGA: Jika Pemerintah Berniat Tuntaskan Masalah Honorer K2, Ini yang Bisa Dilakukan
Pemerintah hanya fokus pada guru, tenaga kesehatan (nakes), dan penyuluh. Padahal, selain itu ada tenaga teknis administrasi (TTA) yang butuh perhatian pemerintah.
"Sedih hati kami kalau baca berita yang diangkat selalu guru honorer, nakes, dan penyuluh. Kami juga bekerja layaknya PNS kok," kata Rasmi Agustira Komariah, honorer K2 dari Kota Samarinda kepada JPNN.com, Selasa (12/11).
BACA JUGA: Mungkinkah Syarat Honorer K2 jadi PNS Usia Maksimal 35 saat Mulai Bekerja?
Dia mengaku, sudah 21 tahun menjadi tenaga tata usaha. Kerjanya mengetik dan menyelesaikan pekerjaan administrasi lainnya
"Dulu mana ada komputer, yang ada mesin ketik. Sampai bengkak tangan ngetik tiap hari. Padahal gaji yang diterima tidak seberapa. Jangan karena sudah serba digital kami dilupakan," ujar Rasmi.
BACA JUGA: Honorer K2 Hanya Bisa Berharap Ada Niat Baik Pemerintah dan DPR
Dia mengungkapkan alasan masih bertahan sebagai honorer K2 tenaga administrasi karena ingin jadi PNS. Selain itu usia yang tidak muda lagi membuatnya bertahan menjadi honorer K2 ketimbang menganggur.
"Selama saya bekerja 21 tahun kan tidak ada rekrutmen CPNS untuk tenaga administrasi. Adanya pada tahun 2013 waktu zaman Pak SBY, cuma saya enggak lolos tes," terangnya
Meski begitu, Rasmi juga tidak puas dengan hasil seleksi CPNS 2013 jalur honorer karena nilainya tidak dipaparkan. Padahal saat itu untuk pelamar umum, nilai tesnya dibuka ke publik.
Honorer K2 di Kota Samarinda mencapai 558 orang. Setelah dikurangi yang lulus CPNS 2018 dan PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) tahap I Februari 2019, masih tersisa kurang lebih 430 orang.
"Yang diangkat CPNS tahun lalu usia di bawah 35 tahun dan semuanya guru. Begitu juga seleksi PPPK semuanya guru. Sedangkan kami yang tata usaha/administrasi tidak ada formasinya. Termasuk dari instansi lain juga belum bisa mengikuti tes karena formasi tidak ada," tandasnya. (esy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad