jpnn.com - AKAD nikah adalah momen yang sangat sakral. Disaksikan penghulu, keluarga dan masyarakat. Terkadang prosesi itulah yang membuat rumah tangga terikat hingga akhirat. Donwori, 50, dan Karin, 49, juga demikian. Mengingat akad nikahnya 20 tahun silam, keduanya kembali bersatu atau rujuk di Pengadilan Agama (PA), Klas 1 A Surabaya, Senin (6/6).
Sungguh sangat menyesakkan bila rumah tangga yang bertahun tahun dibina, seketika hancur dalam hitungan bulan di PA. Beruntung rumah tangga Karin dan Donwori yang merupakan warga Gunung Anyar, Surabaya itu masih bisa diselamatkan.
BACA JUGA: Supaya Harga Ikan Tidak Dipermainkan, Menteri Susi Sarankan ini Pada Nelayan
"Saya masih sangat bersyukur, ini berkat doa orang tua," kata Karin usai pencabutan gugatan cerai di PA. Suasana haru sangat terasa di sela-sela pencabutan gugatan.
Karin terus meneteskan air mata memeluk ibunya, Mira. Sementara sang ibu terus memegang foto erat almarhum ayahnya sembari melihat mantunya, Donwori wira-wiri mengambil surat pencabutan gugatan.
BACA JUGA: Hati-hati ke Pantai Ini, Ombaknya Setinggi Enam Meter
Tampak aura kebahagian di mata ibunda Karin yang sudah menginjak usia 75 tahun.
Meski kulitnya sudah keriput dan matanya sayu, ibunda Karin terus mengumbar senyum pada seluruh pengunjung PA. Beberapa menit kemudian, ketika Donwori duduk di sebelahnya, sang ibu menangis sesenggukan. Donwori pun duduk dan mencium lutut sang mertua sembari berkata maaf.
BACA JUGA: Bakar Kantor Kejati Karena Tak Percaya Lagi Penegak Hukum
"Sebelum ibu meninggal, tolong jaga amanat bapak (mertua,Red). Nek emosi tidak usah dibawa ke hati. Ojok nyakiti bojo lan anak-anakmu ya Karin, Wori," kata Mira menangis dan mengelus-elus kepala mantunya.
Melihat peristiwa itu, beberapa pengunjung PA terutama wanita menangis. Kemudian, Donwori duduk di samping Karin sembari berbincang dengan Radar Surabaya.
Donwori mengaku kesalahannya yang selama ini menganggap keluarga tak penting. "Saya kerja-kerja terus. Ya gimana lagi saya kecil dulu susah, makanya saya rajin kerja dan jarang pulang. Eh ternyata istri komplain dan kesal, menganggap saya tidak perhatian dengan keluarga," kata Donwori.
Dari situlah, Donwori dan Karin seringkali bertengkar. Puncaknya Karin memutuskan mengajukan gugatan cerai. Mulanya, Karin berat untuk berpisah, sebab ketika ayahnya belum almarhum sering mewanti-wanti agar dia tidak bertengkar dengan Donwori. Apalagi, Donwori adalah menantu kesayangan. Seluruh bisnis keluarga Karin yang mengelola Donwori.
"Waktu sidang, ibu mertua mengingatkan tangisan almarhum orang tua dan mertua saat akad, waktu itu sangat haru. Mertua menitipkan Karin sebagai anak satu-satunya ke saya. Meski saya miskin, orang tua Karin sangat baik sama saya dan keluarga," kata bapak tiga anak itu.
Ketika kedua orang tuanya meninggal, orang tua Karin sangat sayang pada Donwori. "Saya ingat waktu saya bertengkar dengan istri, bapak mertua selalu diam dan kemudian matanya merah. Saya tidak mau dia menangis di akhirat melihat anak dan menantu kesayangannya menghianati amanatnya," pungkas Donwori. (umi hany/no)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Alhamdulillah, Jokowi Restui 1.283 Honorer jadi PNS
Redaktur : Tim Redaksi