jpnn.com, PONTIANAK - Fita Kurnia (22) melaporkan ayah kandungnya, Sutikno ke polisi karena tak terima setelah dipukul.
Peristiwa itu bermula ketika Fita tak langsung pulang ke rumahnya di Gang Suka Maju, Jalan Komyos Soedarso, Pontianak Barat.
BACA JUGA: Pulang Melayat, Terpelanting, Dirawat di Rumah Sakit
Saat itu, Fita yang sudah selesai bekerja bermain ke rumah temannya, Fatimah di gang yang sama.
Tepat azan Magrib berkumandang, Fita pulang ke rumahnya.
BACA JUGA: Tas Ditarik Penjambret, Pasutri Tersungkur ke Aspal, Begini Jadinya...
Saat Fita tiba di rumah, pintu dalam keadaan terkunci dan lampu mati.
Fita menggedor pintu dan menekan bel rumah sebanyak dua kali.
BACA JUGA: Priono dan Fatmawati Tak Berkutik saat Digerebek di Indekos
Saat itu, Sutikno keluar sembari mengeluarkan teriakan.
"Awas, lah, Pak. Kite mau masok,” kata Fita sebagaimana dilansir Rakyat Kalbar, Sabtu (19/8).
Tanpa diduga, Sutikno langsung memukul wajah Fita. Pukulan itu tepat mengenai pipi Fita.
Tak sampai di situ, korban ditampar dan dipukul lagi oleh ayahnya.
Fita lantas kembali pergi dan menuju rumah Fatimah. Namun, Sutikno mengikutinya.
Saat di rumah Fatimah, Sutikno kembali memukul bahu sebelah kanan Fita menggunakan sajadah.
"Korban sekeluarga sepakat melaporkan ke kami," kata Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Husni Ramli.
Dia menambahkan, laporan dibuat Juli lalu. Namun, pihaknya mendapat informasi bahwa Sutikno memarahi Fita pada 16 Agustus lalu.
Husni langsung menurunkan tim Jatanras Polresta Pontianak untuk mengamankan pelaku.
"Kami lakukan ini guna tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan menimpa korban. Sebelumnya memang sudah ada laporan," jelasnya.
Dia mengatakan, proses hukum terhadap Sutikno tetap berlanjut.
"Kami jerat Sutikno dengan pasal 44 UU RI nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT dan atau pasal 45 KUHP tentang pengancaman," tegas Husni. (Zrn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Priono dan Toni Jadi Bulan-bulanan Massa, Lihat Tuh Mukanya
Redaktur : Tim Redaksi