jpnn.com, PONTIANAK - Priono dan Toni harus menerima bogem mentah dari warga setelah tertangkap basah menjambret di Jalan Ya M Sabran, Pontianak Timur, Senin (7/8).
Beruntung, polisi cepat datang. Kedua pemuda tersebut langsung dibawa ke Mapolsekta Pontianak Timur.
BACA JUGA: Usai Menghamili Siswi SMA, Riswan Begituan dengan Wanita Lain
Saat itu, Priono dan Toni merampas handphone (HP) seorang pelajar yang pulang sekolah.
Modusnya, kedua tersangka berboncengan dan memepet sepeda motor korban.
BACA JUGA: Maling Kambuhan Ditembak Polisi, Tatapannya Tajam Banget
“Saat itu, di TKP ada anggota unit Reskrim mendengar korban yang berteriak. Kemudian berupaya mengejar pelaku. Anggota Reskrim melakukan pengejaran sejauh sekitar satu kilometer dari TKP. Kedua tersangka berhasil ditangkap warga yang juga ikut melakukan pengejaran dan akhirnya langsung kami amankan. Keduanya sempat dihajar massa,” kata Kapolsekta Pontianak Timur Kompol Abdul Hafidz, Selasa (8/8).
Dari tangan tersangka disita barang bukti handphone milik korban.
BACA JUGA: Residivis Pegangi Kakinya yang Ditembak Polisi, Tatapannya Hmmm...
“Tersangka tak dapat mengelak. Keduanya mengakui melakukan penjambretan,” ujar Hafidz.
Priono dan Toni dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
“Keduanya sudah kami tahan dan terus dilakukan pengembangan kasusnya,” tegas Hafidz. (zrn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus Asusila Makin Marak, Ada Kakak Gituin Adik Kandung
Redaktur & Reporter : Ragil