Kisah GI dan IBPS Bawa Sale Pisang Berisi Narkoba untuk GA

Selasa, 02 Februari 2021 – 02:50 WIB
Barang bukti tujuh paket sabu disembunyikan dalam sale pisang yang berhasil digagalkan petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi, Senin (1/2/2021) (ANTARA/HO-Direktorat Jenderal Pemasyarakatan)

jpnn.com, SUKABUMI - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi, Jawa Barat menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu dalam sale pisang pada Senin (1/2).

Menurut Kepala Lapas Sukabumi Christo Victor Nixon Toar, upaya penyelundupan tersebut dilakukan melalui penitipan makanan oleh dua pengunjung berinisial GI dan IBPS.

BACA JUGA: Kronologi Selebgram AK Ditangkap karena Narkoba

Makanan sale pisang itu dititipkan untuk warga binaan pemasyarakatan (WBP) berinisial AG.

"Modus penyelundupan hampir sama dengan penggagalan sebelumnya, yaitu melalui pengunjung yang menitipkan makanan untuk WBP, namun melalui jenis makanan yang berbeda," kata Christo dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta.

BACA JUGA: AHY Gulirkan Isu Kudeta di Demokrat, Ruhut: Kekanak-kanakan

Upaya penyelundupan narkoba itu digagalkan setelah petugas pemeriksa makanan Lapas Sukabumi Nursakinah curiga terhadap barang bawaan berupa sale pisang yang dibawa GI dan IBPS untuk AG.

Setelah dilakukan pemeriksaan secara mendetail, didapatkan tujuh paket berisi kristal warna putih yang dibungkus aluminium "foil" bekas bungkus rokok.

BACA JUGA: Bang Ruhut Terlibat Gerakan Mengudeta AHY dari Ketum Demokrat?

Penemuan tersebut dilaporkan kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas dan Kalapas Sukabumi, dan dikoordinasikan dengan Satres Narkoba Sukabumi Kota.

“Kami sudah menyerahkan tersangka GI dan IBPS beserta barang bukti yang ditemukan kepada Satuan Narkoba Polres Sukabumi Kota untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Christo.

Sebelumnya, petugas Lapas Sukabumi juga berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu lewat penitipan makanan oleh pengunjung berinisial LR pada 30 Desember 2020 lalu.

Saat itu, petugas pemeriksa makanan Lapas Sukabumi Eka, Sakinah, dan Hanan mencurigai makanan berupa tumis cumi.

Ketika diperiksa, ditemukan narkotika jenis sabu-sabu di dalam cumi yang dibungkus plastik kecil warna hitam.

Dia menegaskan bahwa Lapas Sukabumi berkomitmen untuk tidak main-main dengan narkoba.

"Siapa pun yang terlibat dengan narkoba akan kami tindak tegas, terutama bagi yang mencoba memasukkan narkoba ke dalam lapas,” kata Christo.(antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler