jpnn.com - PUNYA harta berlimpah belum membuat janda yang satu ini senang. Sebut saja Sephia (48), usai suaminya yang mantan hartawan dan pejabat ternama itu meninggal, Sephia belum move on. Tapi bukan karena kesedihan ditinggal suami, namun masih ada yang merecoki hidupnya...
Umi Hany Akasah, Radar Surabaya
BACA JUGA: Biasanya Omzet Rp 4 Juta, Kini Hanya Rp 1 Juta
Sephia masih belum bisa bebas menggunakan hartanya, selepas suaminya, sebut saja Donwori meninggal. Masih ada yang mengganjal. Dia adalah sang mertua sebut Mira (72).
"Sepuluh tahun lebih saya diikuti mertua. Sumpek dan kesal," kata Sephia di sela sela proses permintaan hibah waris di Pengadilan Agama, Klas 1 A Surabaya, Rabu (4/5) kemarin. Karena memang, setelah menikah dengan almarhum suaminya, Donwori, Sephia ikut ke rumah Mira.
BACA JUGA: Tumbang, Si Doel Batal ke Negeri Kanguru
Donwori adalah anak bungsu dari dua bersaudara sehingga mau tidak mau Donwori dan Sephia harus menjaga Mira yang waktu itu sudah hidup sendirian. Ayah Donwori meninggal ketika dia masih SMA.
Bermodal kekayaan melimpah dari harta warisan dan profesi Donwori yang merupakan pejabat di BUMN, maka pasca suaminya meninggal pun sampai sekarang Sephia tak pernah bisa meninggalkan Mira. "Saya tidak usah kerja. Hidup enak enakan," ujarnya.
BACA JUGA: ASTAGA! 6 Hari Lagi Menikah, Innalillahi...
Sayangnya, di tengah kenikmatan hidup yang diberi oleh almarhum Donwori, Sephia kesal karena si mertua ikut dengannya. "Sekarang stroke juga. Bikin hati kesal terus," kata warga Kebonsari tersebut.
Tak hanya itu, dia merasa kesal lantaran tidak bisa hidup bebas dan menghabiskan uang warisan dan milik almarhum suami."Saya sudah punya pacar baru. Pengin cepat menikah tapi tidak mau kehilangan harta," tegas dia.
Maka dari itu, dia berencana mengganti nama seluruh harta warisannya ke namanya. Setelah itu, dia akan meninggalkan si mertua. "Pengin cepat nikah dan bebas merawat nenek-nenek tua,” ujarnya. (han/no)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hotel di Banda Aceh dan Aceh Besar Juga Penuh
Redaktur : Tim Redaksi