jpnn.com, JAKARTA - Mantan Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Arman Depari mempunyai kisah menarik saat dirinya terlibat dalam pemberantasan narkoba jaringan Iran.
Pria yang dikenal dengan panggilan Jenderal Gondrong itu menceritakan kembali dua pengalaman yang menarik ketika masih berdinas di Polda Metro Jaya dan di Mabes Polri dalam menangani kasus penyelundupan narkoba yang dilakukan oleh orang-orang Iran.
BACA JUGA: Arman Depari Sebut Pemindahan Narapidana Narkoba Tidak Efektif
"Ketika itu banyak sekali penyelundupan narkoba yang masuk ke Indonesia dilakukan oleh warga negara Iran," kata Arman memulai ceritanya.
Demi menjalankan tugas dia harus menjalin kerjasama dan tukar-menukar informasi agar bisa menanggulangi penyeludupan narkoba ini.
BACA JUGA: Irjen Arman Depari Sebut Nama Alex Yang, Tak Lama Lagi Dijemput
"Saya dan tim pergi ke Teheran untuk bisa bertemu dengan para penegak hukum di bidang narkoba di negara Iran," lanjutnya.
Saat pertama tiba, dia melihat Teheran yang sedikit berdebu dan dingin, karena peralihan musim semi ke panas.
BACA JUGA: Arman Depari: Houtson Meninggal Dunia di Tempat
"Di sana kami dijemput oleh para petugas dan dibawa ke hotel. Dijaga, bahkan, dengan alasan keamanan di depan kamar hotel pun mereka duduk untuk melakukan dan memastikan kami aman," kenangnya.
Namun, baginya penjagaan itu sedikit berlebih apalagi seolah-olah merasa diawasi dan diikuti oleh petugas.
"Namun, karena ini adalah untuk keamanan kami menerima saja apa yang menjadi kewajiban dari para petugas tersebut, dan juga saya mencatat bahwa di Teheran untuk melakukan panggilan atau menggunakan telepon seluler agak sedikit sulit," jelasnya.
Dia juga menceritakan saat melakukan rapat koordinasi dan saling memaparkan materi yang dibawa untuk dijelaskan di dalam rapat oleh delegasi Indonesia dan Iran.
"Nah, ketika tiba giliran saya untuk memaparkan seorang staf dari delegasi Iran membisikkan kepada saya supaya nanti pada saat pemaparan tolong jangan disebut keterlibatan orang Iran yang menyelundupkan narkoba ke Indonesia," tuturnya.
Dia juga mengaku mendapat pesan yang sama oleh staf kedutaan Indonesia di Iran.
"Karena ini akan sangat merendahkan martabat dan pemerintahan Iran. Saya tetap menyampaikan sesuai dengan materi yang sudah disiapkan, terutama mengenai keterlibatan sembilan orang warga negara Iran yang terlibat penyelundupan narkoba di Ujung Genteng, Sukabumi," tuturnya.
"Nah, yang terlibat waktu itu bukan hanya warga negara Iran saja, tetapi juga warga negara Somalia," lanjut Arman.
Dia lantas menceritakan suasana rapat kala itu. Menurutnya, keadaan langsung kurang nyaman di antara kedua delegasi.
"Namun, saya anggap itu biasa karena memang itu yang harus disampaikan. Setelah acara selesai dan tuntas saya pulang ke Indonesia dan transit di Kairo, Mesir," kenangnya.
Saat dari Kairo, dia menggunakan penerbangan berikutnya melalui Singapura sebelum ke Indonesia.
Dia ingat betul ketika penerbangan dari Kairo ke Singapura di dalam pesawat, persis seorang laki-laki yang berciri orang-orang berasal dari Timur Tengah dan memperkenalkan diri kepada saya bahwa dia adalah warga negara Iran.
"Dia di sebelah saya dan saya sungguh kaget karena dia tahu nama lengkap saya, pekerjaan saya, bahkan nomor telepon seluler saya," ungkapnya.
Kepada Arman, orang itu mengaku diberi amanah agar Jenderal Gondrong itu bisa membantunya untuk membebaskan orang Iran dan Somalia yang sedang ditahan dan sedang disidik dalam kasus penyelupan narkoba di Ujung Genteng, Sukabumi.
"Tentu saja hal ini saya tolak, saya menyampaikan alasan bahwa sembilan warga negara Iran dan Somalia itu memang terlibat kasus narkoba dan saat ini sedang dalam proses penyelesaian perkaranya," kata Arman.
"Dia menjanjikan apabila saya bisa membantu dengan permintaan itu, mereka akan memberikan apa saja yang saya minta. Nah, tentu saja ini saya tolak," katanya.
Dia menjelaskan sebelum berpisah, orang itu juga meminta agar warga negara Iran yang ditangkap jangan disebut ke warga negaranya, tetapi sebut saja mereka berasal dari negara Timur Tengah.
"Saya tidak menanggapi. Kemudian dia menambahkan, cepatnya saya ingin bertemu dengan Anda kembali kalau diberikan waktu untuk ketemu," tiru Arman.
Arman menceritakan seusai di bandara, dirinya lanjut ke hotel sebelum pulang ke Indonesia.
"Saya pun menuju ke hotel karena penerbangan ke Indonesia akan dilanjutkan besok harinya. Nah, malam harinya saya berjanji bertemu dengan seorang teman di sebuah rumah makan di Singapura, kira-kira pukul delapan waktu Singapura," ungkap Arman.
Saat berbincang dengan temannya, dia pergi ke toilet sebentar, meninggalkan teman saya tersebut sendirian di meja.
"Tidak berapa lama kemudian setelah kembali, saya melihat perubahan yang cukup mengganggu pemandangan saya pada sikap dan wajah teman tersebut," kata Arman.
Dia menjelaskan temannya itu kelihatan gugup, gemetar, dan pucat. Arman lantas bertanya kepada temannya tersebut.
"Lalu dia berkata bahwa tadi ketika saya pergi ke toilet, ada seseorang datang ke meja ini dan membentaknya lalu mengatakan saya akan mendapat sesuatu yang tidak baik dari kami yang pernah dia sakiti. Lalu saya tanya, apakah itu ancaman yang ditujukan kepada saya. Teman saya itu menjawab, ya," ungkap Arman.
Akibatnya, Arman terpaksa pindah hotel agar lebih aman sebelum pulang ke Indonesia.
Dia melanjutkan, beberapa hari kemudian setelah kembali ke Jakarta, penyidik yang menangani kasus itu melaporkan bahwa berkas perkara penyidikan para tersangka ini sampai sekarang belum dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan atau JPU.
"Perkara sudah bolak-balik berapa kali dan waktu penahanan sudah hampir habis. Saya kaget, karena kalau menurut saya sudah jelas kasusnya sudah terang-benderang. Namun, demikian mungkin ada yang perlu kami lengkapi," jelasnya.
Beruntungnya, hingga masa penahanan tinggal satu hari, seorang pejabat tinggi di Kejaksaan Agung mengetahui permasalahan ini dan dia bersedia untuk membantu untuk mengomunikasikan dengan tim JPU.
"Besoknya ternyata betul bahwa berkas perkara dinyatakan lengkap dan tersangka tidak jadi kami deportasi. Selanjutnya sesuai dengan proses persidangan, para tersangka ini divonis hukuman mati oleh pengadilan," tuturnya.
Arman menjelaskan setelah dijatuhi vonis, dia mendapat telepon dari atase pertahanan Indonesia di Teheran bahwa kedutaan besar didatangi oleh kelompok massa berdemonstrasi meminta agar para tersangka ini dibebaskan dan dikembalikan ke negaranya masing-masing.
"Nah, ini adalah pengalaman yang memberikan gambaran kepada kita bahwa sindikat internasional yang bekerja di Indonesia ini mempunyai jaringan sangat luas dan kemampuan yang sedemikian luar biasa," pungkas Arman. (mcr8/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Seusai Menonton Video Porno, Remaja Ini Melihat Tubuh Sepupunya, Terjadilah
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Kenny Kurnia Putra