jpnn.com - MALANG - Nahas benar nasib siswi kelas VI SD berinisial NV, 12 tahun ini. Bocah warga Desa Ngijo, Kecamatan Karangploso, Malang ini harus menanggung derita sekaligus trauma. Betapa tidak, dia menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh Sukiman, 50 tahun, kakek tirinya sendiri.
Ironisnya lagi, perbuatan bejat tersebut dilakukan di depan adik NV, yang masih berusia 10 tahun.
BACA JUGA: Polda Metro Jaya Bakal Panggil Blue Bird
Rabu (30/9), NV diantar Husein dan Ning Saadah (kakek serta neneknya dari ayah kandung korban), melaporkan perbuatan bejat Sukiman ke Polres Malang.
Husein dan Ning Saadah tak terima perbuatan asusila yang dialami cucunya. Untuk memperkuat laporannya, korban juga dimintakan visum ke RSUD Kanjuruhan Kepanjen.
BACA JUGA: Takut Ditertibkan, Sopir Taksi Tabrak Polisi
Kini kasus pencabulan tersebut ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Malang. Sedangkan Sukiman masih dalam pengejaran polisi. Informasinya, dia sudah kabur ke luar kota.
"Kami tidak terima dengan peristiwa yang dialami cucu saya. Kami berharap polisi segera menangkap pelakunya dan menghukum seberat-beratnya," ujar Husein, saat melaporkan pelecehan seksual yang dialami cucunya.
BACA JUGA: Kepergok Culik Bocah SD Hendak Diperkosa, Pria Bertato Digebuki Warga
Berdasarkan informasi yang dihimpun Malang Post, perbuatan asusila yang dialami NV diperkirakan terjadi pada Agustus 2015 lalu. Aksinya dilakukan saat NV dan adiknya terlelap tidur dalam kamar.
Saat tengah malam, Sukiman menyelinap masuk ke dalam kamar korban lalu melakukan kejahatannya. Usai berbuat asusila, Sukiman langsung keluar kamar. Ia tidak sadar, kalau perbuatannya diketahui oleh NI, adik korban.
"Perbuatannya itu dilakukan berulang kali. Kalau sepuluh kali mungkin ada. Adiknya mengetahui, tetapi tidak berani apa-apa," kata Husein.
Aksi pelecehan seksual yang dilakukan Sukiman ini terbongkar ketika korban dan adiknya oleh Husein dan Ning Saadah diajak berlibur ke Bali untuk menemui ayahnya pada 12 September lalu.
Ketika itulah, korban dan adiknya mengadu perbuatan bejat Sukiman kepada ayahnya.
Ya, ayah dan ibu NV bercerai. Kini sang ayah bekerja di Bali.
Mendengar cerita korban, Husein dan Ning Saadah kaget. Mereka kemudian melakukan klarifikasi kepada Sukiman. Tetapi Sukiman tidak mengakui lalu kabur ke Surabaya dengan alasan bekerja. Karena tidak terima itulah akhirnya melapor ke Polres Malang.
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Adam Purbantoro mengatakan, sudah menerima laporan pencabulan tersebut. Ia mengatakan masih menyelidiki perkaranya, sekaligus memintakan visum ke RSUD Kanjuruhan Kepanjen.
"Perkaranya akan kami selidiki sampai tuntas. Korban masih kami mintakan visum ke rumah sakit," kata Adam Purbantoro. (agp/van)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jambret Sasar Istri Polisi, Langsung Tertangkap
Redaktur : Tim Redaksi