jpnn.com, TANAH BUMBU - Muhammad Sahril tidak malu menjalani dua pekerjaan sekaligus sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di Satpol PP dan Damkar Tanah Bumbu (Kalimantan Selatan) dan tukang becak.
Pada siang hari pria 49 tahun itu mendarmabaktikan waktu, tenaga, dan pikirannya di instansinya.
BACA JUGA: Berita Duka, Muhamad Hepni Meninggal Dunia di Kolong Musala
Pada malam hari dia bekerja sebagai tukang becak. Pria kelahiran Samarinda, 28 Agustus 1970, itu biasanya menarik becak setelah salat Isya.
BACA JUGA: Siap - Siap, Akan Ada 900 Formasi PNS
BACA JUGA: Duel Berdarah Warga Lawan Ketua RT, Sadis, Mengerikan
“Kecuali Sabtu dan Minggu, bisa mulai pagi atau siang hari. Itu pun kalau memang tidak ada pengamanan pejabat,” kata Sahril kepada Radar Banjarmasin, Minggu (21/7).
Menurut Sahril, pekerjaan sebagai tukang becak hanya untuk membantu warga. Dia pun ingin hidupnya lebih berkah.
BACA JUGA: Lolos ke PON 2020, Tim Basket Putra Kalsel Susun Latihan Intensif
“Saya tidak pernah malu sedikit pun menarik becak walaupun berstatus PNS,” ujar Sahril.
Dia mengaku tidak mengenal kata gengsi atau malu dalam kamus hidupnya. Menurutnya, menarik becak bisa menjadi ladang ibadah.
"Yang jelas mengantarkan barang atau penumpang, termasuk membawa keberkahan. Apalagi yang diantar adalah orang yang sudah tua,” papar Sahril.
Jauh sebelum menjadi PNS, Sahril memang penarik becak. Dia biasa mangkal di Pasar Pagatan.
Dia menjadi penarik becak untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari. Pada suatu hari, Sahril membawa penumpang yang ternyata adalah kakak ipar Bupati Tanbu M Zairullah Azhar.
Dalam perjalanan, penumpang itu menyarankan Sahril melamar pekerjaan sebagai tenaga honorer di Pemkab Tanbu.
Saran itu diamini Sahril. Pada 2003, seiring terbentuknya Kabupaten Tanbu menjadi kabupaten pemekaran, Sahril diterima menjadi pegawai honorer.
Pada saat itu pegawai honorer banyak dibutuhkan guna menunjang jalannya roda pemerintahan.
“Alhamdulillah saya diterima bekerja di Kantor Satpol-PP saat kantor bupati masih di kawasan Kapet Batulicin,” terangnya.
Sahril mengaku tidak pernah membayangkan bisa menjadi seorang pegawai honorer, apalagi PNS.
Dia termotivasi saran kakak ipar bupati itu untuk berusaha mengubah nasib supaya lebih baik
“Apalagi pekerjaan saya dahulu hanya menarik becak dan tidak punya keluarga pejabat atau pengusaha. Jadi, mana mungkin bisa diterima menjadi pegawai?” imbuhnya.
Pada awal bekerja sebagai pegawai honorer, Sahril hanya mendapat gaji Rp 400.000 per bulan.
Gaji itu dia terima selama empat tahun mengabdi. Namun, nasib baik kembali berpihak kepadanya.
Pada 2006, pemerintah pusat membuat kebijakan dengan mengangkat tenaga honorer menjadi PNS secara bertahap.
Setelah proses pemberkasan administrasi, Sahril resmi melepas status pegawai honorernya pada 2007.
Dia menjadi PNS dari pengangkatan honorer angkatan pertama di Kabupaten Tanbu .
Meski berstatus PNS, pria yang sudah memiliki empat cucu itu merasa masih menjadi pribadi yang pernah bekerja menarik becak.
“Becakku ini punya nilai sejarah dalam perjalanan hidupku dan keluargaku,” ucapnya. (kry/ran/ema/prokal)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Strategi Pemprov Kalsel Genjot Investasi
Redaktur : Tim Redaksi