Kisah Orang Indonesia Pertama yang Jadi Juragan Freeport

Rabu, 09 Desember 2015 – 12:49 WIB
Ali Budiardjo. Foto: Public Domain.

jpnn.com - NAMANYA ditabalkan pada salah satu tunnel di tambang Freeport, Papua; Terowongan Ali Budiardjo. Apa sebenarnya jasa suami Bu Miriam Budiardjo, guru besar ilmu politik "kita" itu untuk Freeport?

Wenri Wanhar - Jawa Pos National Network

BACA JUGA: Sekuel Asmara Pak Harto dan Ibu Tien

Di samping Julius Tahija, para eksekutif Freeport mencari Ali Budiardjo ketika datang ke Jakarta medio 1966. 

Ali orang dekat Sutan Sjahrir, tokoh Partai Sosialis Indonesia (PSI). Di zaman berjuang dia anggota delegasi Indonesia dalam Perundingan Linggarjati dan Perundingan Renville.

BACA JUGA: 7 Desember Hari Pers Indonesia

Kakak ipar TB Simatupang tersebut belum lama pulang ke tanah air setelah mendapatkan gelar master di bidang manajemen industri dari Massachusetts Institute of Technology, Amerika.

Para eksekutif Freeport yang menginap di Hotel Indonesia meminta Ali yang baru saja mendirikan firma hukum Ali Budiardjo & Associates menjadi konsultan dan negosiator mereka untuk menggarap harta karun Papua. 

BACA JUGA: Apa Benar Pak Harto Pernah Lari Meninggalkan Pertempuran?

Ali yang pernah menjadi penasehat TB Simatupang di zaman perang, serta mantan pejabat di Departemen Penerangan dan Biro Perancang Negara (Bappenas), "took Freeport on his first client (mengambil Freeport sebagai klien pertamanya)," tulis Denise Leith dalam buku The Politics of Power: Freeport in Suharto's Indonesia.

Dalam sebuah wawancara dengan Jeffrey Alan Winters, pada 24 Maret 1989, Ali Budiarjo  menceritakan, pertemuan pertamanya dengan orang Freeport pada Juli 1966. Disusul pertemuan kedua bulan Oktober tahun itu juga.

"We were in a very awkward position because we had no legal basis on which to conclude the investment agreement," kata Ali, sebagaimana ditulis Jeffrey dalam bukunya Power in Motion: Capital Mobility and The Indonesian State.

Lebih kurang begini terjemahannya; "Kami canggung. Karena belum punya dasar hukum untuk melaksanakan perjanjian investasi."

Undang-undang yang mengatur investasi asing saat itu belum ada, apalagi rezim Soekarno mengusung ekonomi berdikari.

Jasa Ali

Merentang lini masa. Usaha Freeport mulus seiring mulusnya pergantian Soekarno ke Soeharto. 

Freeport mendapatkan payung hukumnya. Undang-Undang Penanaman Modal Asing No 1/1967 terbit awal Januari 1967.

Kisah lahirnya UU tersebut sila baca; Oh, Dari Sini Toh Modal Awal Freeport Masuk ke Indonesia 

Freeport-lah perusahaan asing pertama yang memanfaatkan UU tersebut.

Baca juga; Presiden Soeharto Memberinya Nama Tembagapura 

Ali Budiardjo ikut putar otak memuluskan langkah Freeport. Konon kabarnya, dialah yang menemukan konsep kontrak karya (KK) yang diteken antara pemerintah Indonesia dan PT Freeport, April 1967.

Perlu diketahui usianya 53 tahun ketika itu. Atas jasanya itulah, pada 1974 mertua sosiolog Imam Prasodjo ini menggantikan posisi Forbes K Wilson sebagai orang nomor satu di PT Freeport Indonesia. 

Kini, namanya ditabalkan pada salah satu tunnel di lokasi tambang Freeport, Papua; Terowongan Ali Budiardjo atau AB Tunnel. (wow/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketika Pak Harto Ngelmu ke Mbah Dukun


Redaktur : Wenri

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler