Kisah Pedih 2 Siswi Dijadikan PSK, Semalam Layani Dua Pria

Jumat, 13 September 2019 – 07:08 WIB
Perempuan sedih. Ilustrasi Foto: pixabay

jpnn.com, KUTAI KARTANEGARA - Dua siswi SMP dan SMA di Kecamatan Muara Badak, Kutai Kartanegara (Kukar), Kaltim, sebut saja Bunga (15) dan Melati (14), kabur dari rumah dan terjerembab dalam dunia hitam, dijadikan PSK.

Keduanya nekat kabur lantaran bermasalah dengan orang tuanya dan mencari pekerjaan di bilangan Palaran, Kota Samarinda.

BACA JUGA: Pengakuan Muncikari Punya PSK Masih SMA Tarif Rp 4 Juta, Pelanggannya Pejabat?

Tapi malangnya, belakangan diketahui keduanya dijadikan PSK di Kompleks Lokalisasi Galendrong, terletak di Kelurahan Muara Jawa Ulu, Kecamatan Muara Jawa,Kukar. Nah, Senin (9/9) siang, kasus human trafficking alias perdagangan manusia itu berhasil diungkap petugas Polsek Muara Jawa.

“Ternyata selama hampir 2 bulan terakhir, Bunga dan Melati malah dipekerjakan sebagai penghibur di sebuah wisma pada lokalisasi PSK Galendrong tersebut. Kini kedua korban masih diambil keterangannya oleh penyidik kami,” ujar Kapolres Kukar AKBP Anwar Haidar didampingi Kapolsek Muara Jawa AKP Anton Saman kepada Sapos, Selasa (10/9).

BACA JUGA: 2 PSK ABG Sudah Terima Bayaran Rp 2,4 Juta, Eh Ternyata yang Datang…

Petugas Polsek Muara Jawa juga telah meringkus dua tersangka kasus penjualan kedua pelajar tersebut. Yakni Bahtiar (64), warga RT 09 Kelurahan Bentuas Kecamatan Palaran. Juga Iwan (39), beralamat di RT 09 Kelurahan Bukuan, Palaran. Bahtiar menerima imbalan sebesar Rp 1 juta dari Iwan, selaku pengelola sebuah wisma di Lokalisasi Galendrong, setelah menyerahkan kedua ABG itu.

“Keterangan kedua korban, setelah mereka meninggalkan rumah orang tua masing-masing di Muara Badak, mereka tinggal di Palaran untuk cari kerja. Di Palaran itulah lalu bertemu Bahtiar. Karena keduanya bermaksud cari kerja, Bahtiar kemudian membawa Ad dan Vi ke wisma Iwan di Muara Jawa Ulu,” jelas Anton -sapaan akrab Kapolsek Muara Jawa- lagi.

BACA JUGA: Pesan Pria yang Pernah Kencan dengan PSK Bertarif Rp 2 Juta

Sejak 13 Juli 2019 itulah Bunga dan Melati bekerja di wisma Iwan. Semula keduanya sebagai pelayan, menyerahkan makanan atau minuman ke pengunjung wisma. Tapi belakangan juga “disuguhkan” kepada pria hidung belang yang datang ke wisma tersebut. Dalam sehari semalam, sedikitnya dua tamu dilayani Bunga dan Melati.

“Maka diduga sudah banyak pula uang diraup pemilik wisma, dengan mengeksploitasi kedua korban secara seksual. Makanya pelaku dijerat Pasal 2 Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2007, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Junto Pasal 76 f Junto Pasal 83 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014, tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002, tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya adalah penjara sampai 15 tahun,” urai Anton.

Terungkapnya aksi perdagangan manusia itu, setelah Jumat (6/9) siang, Melati berhasil kabur dari wisma Iwan. Setibanya di Samarinda, setelah menumpang sebuah motor dari warga tak dikenalnya, Melati lalu menghubungi keluarganya di Muara Badak. Begitu tahu Melati sudah berada di Muara Badak, maka langsung ditemui orang tua Bunga.

Orang tua Bunga hanya tahu bahwa anaknya pergi dari rumah bersama Melati. Setelah didesak, didesak, akhirnya Melati menyebut Bunga berada di Lokalisasi PSK Galendrong di Muara Jawa Ulu.

Begitu tahu anaknya dijadikan PSK, orang tua Bunga langsung melapor ke Polsek Muara Jawa pada Senin (9/9) pagi. Maka polisi langsung pula ngeluruk ke wisma dikelola Iwan. Tapi entah bagaimana, seakan Iwan mengendus kehadiran polisi untuk mencari Bunga. Sebab ketika petugas Polsek Muara Jawa datang ke wisma itu, Bunga sudah dilarikan ke luar kompleks.

“Namun tidak lama setelah itu Bunga ditemukan di bilangan Kelurahan Dondang, Muara Jawa. Dari situlah Iwan tak bisa lagi berkelit. Dia langsung diamankan anggota kami, untuk menjalani proses hukum. Dalam keterangannya, Iwan menyebut memberikan uang Rp 1 juta kepada Bahtiar, atas jasanya membawa kedua korban ke wisma. Maka Bahtiar juga kami amankan untuk diproses hukum,” ujar Anton. (idn/nha/prokal/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler