jpnn.com, BALIKPAPAN - Rasiman (65) tega mencabuli cucunya berinisial AH (13) sebanyak dua kali sejak 2014 silam.
Peristiwa pertama terjadi pada 2014 silam. Saat itu, Rasiman datang ke rumah korban di Kariangau, Balikpapan Barat, Kalimantan Timur.
BACA JUGA: PRT di Kemuning Diperkosa Keponakan Pemilik Rumah
Bibi korban saat itu tidak berada di rumah, sedangkan orang tua AH bekerja di Sangatta.
Rasiman menarik AH ke ruang tamu lalu melancarkan perbuatan tidak terpujinya.
BACA JUGA: Kasus Mbah Jago si Dukun Sakti Disorot Media Asing
“Korban diancam akan dipukul kalau tidak mau disetub**i,” ungkap Kasat Reskrim Polres Balikpapan AKP Makhfud Hidayat sebagaimana dilansir laman Prokal, Kamis (16/8).
Selain itu, Rasiman juga mencabuli AH menggunakan jari. Rasiman kembali mengancam akan memukul jika korban tidak mau melayani.
BACA JUGA: Kondisi Terkini Hasni, Korban Mbah Jago si Dukun Jahat
“Kemaluan korban dipegang juga sama pelaku. Korban ada dua kali disetub**i dan satu kali dicabuli,” tambah Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Balikpapan Ipda Divania Putri Setyawan.
Kasus itu terbongkar setelah AH tidak pulang selama lima hari. Keluarga lantas mencari remaja yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP) itu.
AH yang berhasil ditemukan lantas diajak pulang. Namun, Rasiman justru memukuli AH.
AH akhirnya membuka semua tindakan bejat yang pernah dilakukan Rasiman.
Sang bibi langsung melaporkan hal itu kepada polisi, Senin (13/8). Petugas pun tidak kesulitan menangkap Rasiman pada pukul 23:00 Wita.
“Dia dikenakan dua pasal, kekerasan seksual terhadap anak dan pengancaman, dengan ancaman pidana lima sampai 15 tahun,” kata Divania. (yad/yud/k1)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dukun Cabul Gerayangi 4 Ibu Muda dengan Modus Ritual Aneh
Redaktur & Reporter : Ragil