jpnn.com, JAKARTA - Gadis usia 15 tahun, sebut saja Bunga, menjadi korban perkosaan oleh pria yang sudah beristri.
Warga Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Kalbar, yang merupakan penjaja kue keliling itu dicabuli J, di salah satu kebun. Parahnya, persetubuhan paksa itu dilakukan pria 30 tahun itu yang tak lain adalah warga sekampung dengannya. Perbuatan ini terjadi, Sabtu (15/12) sekira jam 08.00 WIB. Namun, baru terungkap beberapa hari lalu.
BACA JUGA: Bocah Perempuan Digilir Empat Pemuda Bangsat di Pinggir Sungai
“Pelaku kita tangkap setelah semua bukti kebejatannya kita dapatkan,” ujar Iptu Mohammad Ginting, Kasat Reskrim Polres Sekadau kepada Rakyat Kalbar (Jawa Pos Group).
Ia menjelaskan, pelaku ditangkap di Desa Merapi, Rabu (30/1) lalu, tanpa perlawanan. Penangkapan itu pun setelah ada laporan dari keluarga korban.
BACA JUGA: Bocah Perempuan Itu Menangis dan Memeluk Ibunya, Ternyata!
Hasil pemeriksaan sementara, diketahui modus pelaku untuk melancarkan aksinya dengan cara berpura-pura hendak membeli kue yang dijual korban.
Kala itu, Sabtu sekira pukul 05.30 Wib, korban pergi ke rumah Ti, pembuat kue. Untuk mengambil kue yang akan dijualnya. Korban kemudian pergi berkeliling menjual kue tersebut.
BACA JUGA: Usai Perkosa Pacar, Pemuda Sontoloyo Ngomong ke Ortu Korban
“Kemudian sekira jam delapan pagi, ketika korban tiba di dekat jembatan gantung, pelaku memanggil korban dan bilang, Dek masih ada kue kah?,” kata Ginting menirukan perkataan pelaku.
Saat menanyakan soal kue itu, pelaku juga memperlihatkan dompet beserta uang Rp100 ribu yang sudah ada di tangannya. Sebagai penjual, korban harus melayani pembeli dengan baik dan ramah. Korban pun langsung menjawab “ada”.
“Lalu, pelaku menghampiri korban dan korban pun memperlihatkan kue dagangannya,” papar Ginting.
Bukannya memilih kue, pelaku tiba-tiba menarik tangan kiri korban. Untuk dibawa ke kebun sambil merayu korban untuk melakukan perbuatan terlarang. Korban yang ketakutan langsung berteriak sekencang-kencangnya sambil melawan.
BACA JUGA: Pria Sontoloyo Coba Perkosa Turis Tiongkok saat Mau Mandi
Meski demikian, pelaku berhasil membawa korban ke bawah pohon durian. Kemudian korban disandarkan di pohon itu, hingga terjadilah perkosaan tersebut. Korban tak menyerah. Dia masih mencoba melawan. Namun pelaku semakin beringas.
Usai melancarkan aksinya, pelaku pulang meninggalkan korban. Pelaku mengancam korban agar tidak menceritakan perbuatan yang dialami kepada orang tuanya. Setelah membersihkan diri di sungai, korban pulang sambil menangis.
Korban langsung menceritakan kejadian itu kepada ibunya. Lima hari kemudian, hal tersebut pun dilaporkan ke Polres Sekadau.
Pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan dan melakukan visum terhadap korban. Polisi juga mengamankan beberapa pakaian milik korban yang dijadikan sebagai alat bukti. “Pelaku yang sudah berkeluarga ini, sudah kita tahan," tegas Ginting.
BACAJUGA: Bocah Perempuan Digilir Empat Pemuda Bangsat di Pinggir Sungai
Pelaku, kata Ginting, dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-undang (U) Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Sementara korban masih dalam pemulihan mental. (bdu)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kronologis Doddy Hendak Perkosa Perempuan Tua
Redaktur & Reporter : Soetomo