jpnn.com, PONTIANAK - Biduk rumah tangga Sukri dan Nor terancam karam.
Pasalnya, Nor menjalin hubungan terlarang dengan SHN.
BACA JUGA: Bareskrim Usut Laporan Pejabat Polri Pelaku TPPU
Hubungan antara Nor dengan polisi berpangkat brigadir yang bertugas di Resort Pontianak itu sudah berlangsung tiga tahun.
Asmara terlarang itu terkuak setelah Sukri melihat kejanggalan pada sang istri.
BACA JUGA: Komentar Raffi soal Hubungannya dengan Ayu Ting Ting
Mulai sikap hingga benda-benda asing yang bukan pemberiannya.
Puncaknya adalah ketika Nor menangis setelah wajahnya lebam-lebam.
BACA JUGA: Wow, Perwira Diselingkuhi Istrinya Itu Bilang Begini...
Awalnya, Nor tak mengaku. Namun, Nor akhirnya buka suara.
Sukri akhirnya melaporkan SHN ke Propam Polresta Pontianak.
“Istri saya menunjukkan keanehan. Datang, dia menangis dan ada bekas luka memar di wajahnya. Setiap kali ditanya, selalu tidak mengaku dan menutup-nutupi. Akhirnya saya buka semua isi HP-nya. Dan ternyata benar. Pada 30 Juni 2016, saya tahu. Tanggal 1 Juli saya laporkan ke propam,” kata Sukri sebagaimana dilansir Pontianak Post, Jumat (24/3).
Saat ini, Sukri dan istrinya memutuskan untuk berpisah.
Sedangkan istri SHN sudah ditetapkan sebagai terdakwa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Pontianak.
Dalam sidang pada 15 Maret lalu, istri SHN dituntut hukuman penjara selama lima bulan.
“Saya yakin, kasus seperti ini banyak terjadi. Terlebih yang melibatkan oknum polisi. Tapi yang kasusnya hingga persidangan sangat jarang. Makanya saya bersyukur, kasusnya bisa lanjut dan menjadikan ini semua pembelajaran dan efek jera, karena dampaknya sangat luar biasa,” paparnya.
Dia berharap, majelis hakim meringankan hukuman Nor.
Sementara itu, Nor yang didampingi sang penasihat hukum Verna mengakui perbuatannya.
Menurut Nor, perselingkuhan berawal dari kasus pecah kaca mobil yang menimpanya pada akhir 2013.
Saat itu, SHN yang menangani kasus tersebut. Dia datang ke rumah Nor untuk mengambil pecahan kaca mobil untuk dijadikan barang bukti.
Dari situlah mulai ada benih-benih asmara di antara keduanya. SHN kerap menghubungi Nor.
"Dia mulai duluan. Melakukan bujuk rayu kepada saya. Awalnya saya menolak, tapi lama-lama terbujuk juga," katanya.
Nor pernah memutuskan untuk melepaskan diri dari jeratan cinta SHN.
Namun, Nor tak berdaya karena SHN kerap mengancam dan mengintimidasi.
Sementara itu, Verna mengatakan, perkara yang membelit kliennya telah memasuki tahap pledoi.
“Saya berharap majelis hakim bisa memutus bebas terhadap kliennya,” kata Verna. (arf)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Wanita Kritis di Toilet Kapolsek Itu adalah Istri Kanit
Redaktur & Reporter : Ragil