Kisah Pria Lugu yang Ingin Nikah Lagi, Malah Kehilangan Istri dan Pacar Bahenolnya

Selasa, 01 September 2015 – 15:58 WIB
Ilustrasi.

jpnn.com - Ingin cepat hidup bahagia bersama istri mudanya, Sephia, 35, yang bahenol dan semok malah membuat Donjuan, 45, malah sengsara. Sebab untuk mendapatkan akta cerai, majelis hakim meminta warga Perak, Surabaya itu membayar uang masa iddah dan mut’ah pada istri tuanya, Karin, 42. Besarannya juga lumayan. Rp 50 juta. Hahaha apess..

 

BACA JUGA: Kisah Sukses Penyandang Disabilitas, Punya Uang Banyak tapi Nggak Dipercaya

UMI HANY AKASAH, Radar Surabaya

----------------------------

BACA JUGA: Kisah Polwan Pertama Keturunan Tionghoa jadi Intel, Menyamar jadi Tukang Pijat

ENTAH sebutan apa yang cocok untuk Donjuan. Apakah suami yang lugu atau kurang pintar? Bagaimana tidak, sebagai seorang suami dia malah mengaku bila dia sudah lama selingkuh dengan Sephia. 

Padahal, biasanya lelaki yang mengajukan talak cerai selalu menutupi aibnya. Tujuannya agar Pengadilan Agama memuluskan proses sidang perceraiannya. Hal itu disampaikan Donjuan pada proses pengajuan talak cerai di Pengadilan Agama, Jl Ketintang Madya, Surabaya.

BACA JUGA: Kerak Telor di DPR, Bang Janen Senang..........

Eloknya lagi, Donjuan juga menyebutkan jika hampir tiga tahun tidak pernah lagi memberi nafkah pada istrinya, Karin, 42, dan keempat anaknya. 

“Saya ingin jujur ke Majelis Hakim, tapi bukannya dikasih jempol malah dihabisin (dimarahin, Red) sama Pak Hakim,” keluh Donjuan di sela-sela kepengurusan akta cerainya di PA, kemarin (31/8).

Hampir tujuh kali proses sidang cerai, majelis hakim selalu menyatakan dirinya bersalah. Yang membuat Donjuan sakit hati, hakim justru meminta dia kembali ke Karin yang sudah memberinya empat anak. Tapi bukannya menurut, Donjuan justru makin menantang majelis hakim di ruang PA. 

Beberapa kali, dia melakukan perlawanan dengan menunjukkan kemesraan bersama Sephia di depan majelis hakim. Ending-nya, majelis hakim menunda sidang talaknya berkali-kali. 

”Menurut pacar saya (Sephia, Red), perselingkuhan itu tidak usah ditutup-tutupi. Kita harus terbuka. Namanya hati tidak bisa dipaksakan,” kata Donjuan.

Selain proses sidang yang molor, hukuman tragis juga diberikan majelis hakim kepadanya. Pihak PA bersedia mengeluarkan akta cerai dengan syarat Donjuan memberikan uang masa iddah dan uang mut’ah kepada Karin. 

Perlu diketahui bahwa uang masa iddah biasanya diberikan selama tiga bulan pasca-sidang cerai diputuskan. Sementara uang mut’ah adalah uang yang diberikan untuk menutupi sakit hati istri. Besarannya bervariasi. Biasanya sekitar Rp 5-10 juta. 

Namun, Donjuan harus membayar uang masa iddah cukup besar dibandingkan penggugat lainnya. Sebab, Karin mampu memberikan bukti jika biaya sekolah anak-anak dan kebutuhan sehari-hari yang harus ditanggung Donjuan cukup besar. 

Majelis hakim pun menganggap Karin sangat sakit hati dengan Donjuan yang ingin menceraikannya karena ingin menikahi Sephia. Hal itu membuat tanggungan masa iddah dan uang mut’ah yang harus ditanggungnya mencapai Rp 50 juta.

Kendati tidak memiliki uang sebesar itu, Donjuan diwajibkan harus membayarnya. Padahal, biasanya banyak pria atau suami yang lari dari tanggung jawab uang masa iddah atau uang mut’ah ini. Namun, Donjuan tidak bisa mengelak. 

Ia pun harus berjuang menutupi tanggungan tersebut dengan menjual sepeda motor bahkan berutang ke sana-ke mari. “Sebulan, saya harus bayar Rp 5 juta. Akhir tahun ini harus selesai,” katanya. 

Donjuan beranggapan dengan membayar tanggungan tersebut, dia akan segera mendapatkan akta cerai sehingga bisa menikah secara sah dengan Sephia. Namun apalah daya, ternyata Sephia nggondok. Sephia merasa tanggungan yang diberikan kepada Donjuan kepada Karin terlalu besar. 

Lambat laun, cinta Sephia pun menguap. “Kemarin Minggu (30/8), Sephia malah minta putus sama saya. Terus bagaimana nasib saya? Karin belum tentu mau menerima saya lagi,” kata Donjuan bingung dan linglung. (*/jay)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ekonomi Indonesia Lebih Baik di Era SBY


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler