Kisah PSK Anyar Hendak Melayani Tamu Pertama

Jumat, 24 Februari 2017 – 21:16 WIB
Ilustrasi. Foto: AFP

jpnn.com - jpnn.com - Dua pekerja seks komersial (PSK) berinisial IS dan MN menjalani sidang di Pengadilan Negeri Banjarbaru, Kamis (23/2).

Sebelumnya, keduanya digerebek Satpol PP Banjarbaru karena ketahuan melayani pria hidung belang di Kompleks Pembatuan, Rabu (22/2).

BACA JUGA: Mbak-mbak Nakal Ini Tarifnya Hanya Rp 100 Ribu

IS dan MN sama-sama mengaku sebagai PSK baru di Pembatuan.

MN yang menjalani persidangan sesi pertama mengaku baru bekerja sebagai PSK selama satu bulan.

BACA JUGA: Usia Pardi 64 Tahun, Urusan Wanita Seperti Anak Muda

"Saya menggantikan teman yang pulang ke Jawa," kata MN.

Sebelum bekerja di Pembatuan, MN mangkal di jalanan di Banjarmasin selama bertahun-tahun.

BACA JUGA: Belasan Kondom Ditemukan di Kolam Susu

“Lalu mau coba di Pembatuan dengan menyewa kamar," ungkap wanita 28 tahun itu.

Meski beroperasi di Banjarbaru, dia mengaku lebih sering tinggal di rumahnya di kawasan Basirih, Banjarmasin.

"Ke Pembatuan kalau mau mencari pelanggan saja, caranya dengan memanggil setiap pria yang melintas di kontrakan," tambahnya.

Sementara itu, IS mengaku baru beroperasi di Pembatuan selama tiga hari.

IS mengaku hendak melayani tamu pertamanya ketika penggerebekan terjadi.

"Baru mau gituan dengan tamu pertama,  eh malah kena gerebek, apes sekali," ujar IS.

IS menambahkan, sebelum beroperasi di Pembatuan, dirinya sempat berhenti mengais rezeki sebagai PSK.

"Sebelum berhenti, saya menjadi PSK di salah satu losmen di Banjarmasin. Kemudian saat di Jawa saya diajak teman ke Pembatuan," ujarnya.

MN dan IS dikenakan pasal 24 ayat 2 Perda tahun 2004 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat dengan hukuman denda sebesar Rp 1 juta.

 "Kami hanya menyidangkan dua PSK, karena dua lainnya yang kami tangkap kemarin terbukti tidak bersalah ketika kami periksa," kata Kabid Penegakan Perundang-undangan di Satpol PP Banjarbaru Muhammad Bahran. (ris/by/ran)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Terlalu, Tawarkan Karyawati Minimarket demi Rp 500 Ribu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler