jpnn.com - RITA Agustina bersama suaminya merupakan pelaku pembuat vaksin palsu yang ditangkap Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.
Padahal, jauh sebelum tertangkap, Rita sempat menyatakan sudah mundur menjadi perawat untuk meneruskan usaha pakaian. Begini ceritanya ?
BACA JUGA: 100 Jamaah di Masjid 24 Jam, Tarawih Dilaksanakan Dini Hari
Deni Iskandar, Bekasi
Tanggal 22 Juni 2016, menjadikan perjalanan akhir dari aksi Rita Agustina bersama suaminya Hidayat Taufiqurahman dalam menjalankan bisnis haramnya. Saat itu, pihak Dir Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menciduk keduanya dengan sangkaan pemalsuan vaksin balita.
BACA JUGA: Warga Non Muslim Juga Siapkan Takjil Berbuka Puasa di Masjid
Keduanya ditangkap di rumah miliknya yang berada di Perumahan elit Kemang Pratama Regency, Jalan Kumala, 2 M29, RT 09/05, Bekasi Timur, Kota Bekasi.
Namun, di balik aksinya itu, pasangan suami istri itu dikenal para tetangganya sangat ramah. Sejumlah rekan sekerjanya pernah berkenalan baik dengan keduanya.
BACA JUGA: Mengaku Belum Beristri, Brigadir Trubus: Kubunuh Kau!
Rita diketahui pernah bekerja di sebuah rumah sakit ibu bersalin di RS Hermina selama sembilan tahun, terhitung sejak Januari 1998 sampai Agustus 2007.
Saat usia kerjanya memasuki sembilan tahun menjadi seorang perawat, Rita sempat menyatakan akan keluar dari tempat kerja. Dia berkeinginan untuk meneruskan usaha toko baju miliknya.
Kemudian, kepada managemen rumah sakit Rita pun memutuskan keluar. “Rita mengundurkan diri dengan alasan ingin meneruskan usaha miliknya, yaitu toko pakaian dalam di mal Bekasi Square, Bekasi Selatan. Selama bekerja di rumah sakit itu,” kata Wakil Direktur Umum RS Hermina Bekasi Selatan Syarifudin.
Menurut Syarifudin, selama ini Rita bertugas di RS Hermina sejak 1998 dan berakhir 2007 lalu. Selama bekerja, dia ditugaskan sebagai perawat bagi pasien rawat jalan atau rawat inap. Tidak ada jabatan khusus yang disandang oleh wanita berhijab ini.
”Dia hanya perawat biasa yang bertugas membantu dokter dalam menangani pasien rawat jalan atau rawat inap,” jelas Syarifudin.
Bahkan, mantan rekan kerjanya di RS Hermina, wanita yang minta diinisialkan namanya SS, 31, menyatakan, bila dia mengenal cukup dekat dengan sosok Rita.
Sebelum Rita menikah dengan Hidayat, kata SS, pernah satu kamar kos. Tak hanya itu, mereka berdua juga pernah bertugas di tempat yang sama, yaitu poliklinik anak.
Menurutnya, selama bekerja di poliklinik anak, Rita sering mengumpulkan botol bekas vaksin yang sudah dipergunakan oleh RSIA Hermina.
Pengumpulan botol ini tentunya tidak diketahui oleh RSIA, karena bila mengacu prosedur harusnya botol bekas vaksin dimusnahkan.
Dia mengungkapkan, Rita mengumpulkan botol vaksin itu setelah membeli dari seseorang.
Namun sayang, SS tidak mengetahui identitas yang menjual botol bekas vaksin itu ke Rita. Adapun botol bekas vaksin yang dikumpulkan seperti hib, infanrix, engerix dan vaksin lainnya yang dibanderol dengan harga cukup mahal.
Sejauh ini kata SS, hanya Rita yang mengetahui bagaimana dia memperoleh botol bekas vaksin tersebut. Apakah beli lewat oknum rumah sakit atau orang lain dari luar rumah sakit.
”Ada yang bilang, botol bekas dibeli sama Rita, tapi nggak tahu belinya berapa dan ke siapa Rita membayarnya,” kata wanita berhijab ini. (*/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lantunan Al Baqarah Terdengar dari Balik Jeruji Besi
Redaktur : Tim Redaksi