jpnn.com - CIREBON - HS (32), pria warga Indramayu, bekerja sebagai seorang sales sembako. Namun, dia memberikan jatah alias biaya hidup kepada sang kekasih mulai dari Rp400 ribu sampai Rp1 juta tiap hari. Sayangnya, itu bukan uang pribadi, melainkan milik perusahaan tempat ia bekerja.
HS kini harus meringkuk di sel tahanan Mapolsek Talun. Dia dilaporkan perusahaan karena menggelapkan uang sebesar Rp 567 juta. Uang sebanyak itu digelapkan oleh pelaku dalam waktu tiga bulan. Selama ini HS bekerja sebagai seorang sales salah satu distributor sembako di Ciperna.
BACA JUGA: Ditemukan Tengkorak Wanita Berbaju Batik di Jurang, Ternyata Dia Adalahââ¬Â¦
Ditemui di Mapolsek Talun, HS blak-blakan soal ke mana uang itu ia belanjakan. Dia mengaku menggunakan uang itu untuk biaya hidup bersama wanita simpanannya yang ia kenal di tempat hiburan malam di Kota Cirebon.
“Saya belikan dia (pacar, red) motor matik, perlengkapan rumah dari mulai kulkas, dispenser, dan lain-lain. Selain itu biar dia gak terjun ke dunia malam lagi, saya jamin kebutuhannya. Saya beri uang per hari. Paling banyak Rp1 juta. Kami berdua tinggal satu kos. Hidup kami sehari-hari dari hasil jualan sembako itu,” aku HS kepada Radar Cirebon.
BACA JUGA: Suami Istri Dibacok Tetangga, Berdarah-darah
Dia juga mengaku pacarnya itu berbeda dengan wanita-wanita kebanyakan ataupun mantan istrinya. Sang pacar berambut panjang lurus tersebut rencananya ia nikahi setelah lebaran haji. Salah satu kelebihan sang pacar yang bikin HS kepincut adalah suaranya yang merdu.
“Saya sudah sering ke rumahnya, sudah ketemu keluarga juga. Rencananya mau nikah, pacar saya juga tahu kalau saya kerja di distributor sembako. Saya mserius dengan dia, dia tipe saya,” akunya.
BACA JUGA: Lengannya Bertato N, Bininya 13 Kabur Semua, Nih Orangnya...
Sementara soal tuduhan penggelapan, HS justru mengaku tak punya niat untuk melakukan penggelapan. Saat ditangkap pun, dia beriktikad baik menyelesaikan kasus tersebut dengan datang seorang diri ke kantor disributornya di Ciperna.
“Saya ada iktikad baik. Uang itu tidak saya pakai untuk kepentingan pribadi. Cuma memang saya jual murah (jual sembako, red) agar cepat habis,” kilahnya.
Sementara Kapolsek Talun AKP H Dhiyanto SH melalui Kanit Reskrim Ipda Afandi SH mengatakan dari hasil pemeriksaan diketahui modus yang digunakan pelaku adalah dengan menjual barang-barang perusahaan dengan harga murah.
Uang hasil penjualan tidak disetorkan kepada perusahaan. “Setelah ada laporan, yang bersangkutan kita tangkap tanpa perlawanan,” tutur Afandi.
Berbekal hasil pemeriksaan pelaku, pihaknya kemudian menggerebek dua tempat gudang penyimpanan barang hasil penggelapan di sekitar pasar Celancang dan di Desa Bakung Kidul. Pihak kepolisian pun kini masih mencari salah satu penadah berinisial DD yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Barang bukti yang kita amankan yakni tepung dan gula sebanyak dua mobil boks besar dari dua tempat. Karena jumlah kerugian yang besar, kasusnya masih kita kembangkan. Tidak menutup kemungkinan ada peran tersangka lain,” pungkas Afandi. (dri/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dijual, Grand Livina Rp 20 Juta Saja...Eh, Ketangkap
Redaktur : Tim Redaksi