JAKARTA -- Polemik seputar pemilukada Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah (Kalteng), mulai bergerak ke babak baru. Mendagri Gamawan Fauzi mengaku sudah menerima surat dari KPU Kalteng yang mengusulkan pasangan Ujang Iskandar-Bambang Purwanto sebagai bupati-wakil bupati KobarPasangan yang diusulkan ini sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
"KPU provinsinya sudah membuat surat ke kita untuk menetapkan sesuai hasil MK," ujar Gamawan Fauzi di kantornya, Jumat (13/5).
Hanya saja, mantan gubernur Sumbar itu tidak mau langsung mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pengesahan pengangkatan pasangan Ujang-Bambang
BACA JUGA: Antisipasi Kenaikan PT, Hanura Gandeng PBB
Alasannya, sesuai aturan yang berlaku, usulan pengesahan pengangkatan bupati-wakil bupati terpilih, harus datang dari gubernur.Karenanya, Gamawan lantas meminta Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang untuk segera membuat usulan sesuai yang diusulkan KPU Kalteng itu
BACA JUGA: Politisi Mulai Lontarkan Pansus Merpati
Jadi kita menunggu feedback dari gubernur," terangnya.Terkait jumlah kepala daerah hasil pemilukada 2010, Gamawan menyebutkan, dari 244 pemilukada, 210 pasangan pemenang sudah dilantik
BACA JUGA: Awas, Provokasi Israel!
Sebelumnya diberitakan, pada Februari 2011 Kemendagri sudah menerima surat hasil pleno KPU KaltengHanya saja, pihak Kemendagri belum bisa menindaklanjuti lantaran hasil pleno KPU Kalteng menetapkan pasangan Sugianto-Eko Soemarno sebagai pemenang pemilukada hasil pemilukada 5 JuniPadahal, sesuai putusan MK,pasangan Ujang Iskandar-Bambang Purwanto yang dinyatakan sebagai pemenang(sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Calon PAN Menang di Pemilukada Bombana
Redaktur : Tim Redaksi