jpnn.com - Berlarut-larutnya persoalan pabrik semen di Rembang milik PT Semen Indonesia hanya bisa diakhiri bila pemerintah secara tegas berpatokan kepada hukum yang berlaku.
Keputusan Mahkamah Agung yang kemudian dipatuhi dan dijalankan oleh Gubernur Jawa Tengah dan PT Semen Indonesia, sudah seharusnya tidak lagi membuka peluang bagi pihak lain untuk mendesakkan kepentingannya melalui aksi jalanan.
BACA JUGA: Semen Indonesia Bantu Pemerintah Tekan Efek Rumah Kaca
Hal itu dikemukakan oleh Aliansi Pemuda Untuk Kemajuan Bangsa (APKB) Choirul Muchlis.
"Bukan menyelesaikannya berdasarkan pertimbangan politis atau pertimbangan ekonomi. APKB beranggapan bahwa persoalan semen Rembang menjadi berlarut-larut karena ada pihak yang berupaya memaksakan kehendak yang justru tidak berpatokan pada aturan hukum itu sendiri," tutur Choirul.
BACA JUGA: Warga Rembang yakin KLHS Sampaikan Kajian Profesional
Solusi penyelesaian semen Rembang, menurut APKB, adalah melakukan win-win solution antara Semen Indonesia dan warga.
Karena itu, jalan keluar terbaik bagi pemerintah adalah konsisten terhadap rencana strategi nasional.
BACA JUGA: Bupati Rembang: Penolak Pabrik Semen Hanya Sedikit
“Termasuk menjunjung tinggi dan menjalankan hukum dalam setiap kebijakannya,” tandasnya.
APKB mendorong pemerintah agar segera mengambil keputusan yang tepat, mengingat Semen Indonesia merupakan BUMN yang mampu menyerap tenaga kerja dan menumbuhkan perekonomian Indonesia.(chi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KLHS Lokasi Tambang Semen Rembang Sudah Tuntas
Redaktur & Reporter : Yessy