Kisruh Pengurus PPP Bengkulu Terus Memanas

Kamis, 18 Agustus 2016 – 04:39 WIB
Ilustrasi. Foto: Dokumen JPNN

jpnn.com - BENGKULU – Polemik yang terjadi di dalam tubuh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Provinsi Bengkulu masih belum selesai. Bahkan semakin meruncing. 

Pasalnya pasca kepengurusan DPW kubu Rumorhumuzy (Romi) yang dipimpin M Nasir sebagai Ketua DPW menggelar Muswil, giliran kepengurusan PPP kubu Djan Fariz yang menggelar Muswil. 

BACA JUGA: Beni-Apriyadi Berebut Jadi Wakil Dodi

Alhasil Muswil yang digelar beberapa hari lalu di Diva Hotel tersebut menghasilkan lima tim formatur untuk memilih Ketua DPW PPP Provinsi Bengkulu periode 2016-2021.

Anggota Tim Formatur Achmad Yani Pahrevi mengatakan bahwa kelima tim itu selain dirinya sendiri, juga ada Humprey Djemat, Diah Nurwiyanti dan Yuniarti serta M Yunus AF. 

BACA JUGA: Alat Peraga Kampanye, Satu Paslon Dijatah Rp 200 Juta

Tim yang sudah dibentuk diberikan waktu paling lama dua minggu sejak dipilih untuk menentukan Ketua DPW.  Dalam pemilihan ketua bisa diambil dari anggota formatur juga bisa dari luar tim formatur.

‘’Kami menggelar Muswil karena kepengurusan kamilah yang sah. Dimana itu dasar hukumnya sesuai dengan Keputusan Mahkamah Agung. Bahkan kami akan segera menggelar Muscab di 10 Kabupaten/kota setelah terpilihnya Ketua DPW nantinya,’’ ujar Achmad Yani seperti diberitakan batampos (Jawa Pos Group), hari ini (18/8).

BACA JUGA: Anggaran Pilgub Rp 335 Miliar

Dikatakan Achmad Yani, bahwa untuk secretariat pihaknya sudah menetapkan di Jalan Sadang, Kelurahan Lingkar Barat. Bersampingan dengan Sekretariat DPC PPP Kota Bengkulu. Untuk itu dengan pihaknya juga melakukan Muswil, maka pemerintah Provinsi Bengkulu diminta agar tidak mencairkan dana bantuan parpol. Mengingat saat ini partai PPP masih bersengketa.

‘’Kalau mereka (Kubu Nasir, red) sudah bentuk kepengurusan, kami juga sudah membentuk kepengurusan baru. Namun untuk posisi Ketua Diah Nurwiyanti tidak akan maju lagi. Sebab dirinya akan focus di kepengurusan tingkat pusat (DPP). Namun yang akan diberikan amana untuk menjadi Ketua DPW dalam membesarkan partai ke depan diketahui paling lambat 28 Agustus mendatang ini,’’ bebernya.

Disisi lain Ketua DPW PPP Kubu Romi, M Nasir mengakui bahwa tidak mempersoalkan jika kubu Djan Faridz ingin membentuk kepengurusan. Tetapi yang diakui pemerintah dengan dibuktikan SK MenkumHAM hanya kepengurusan dibawa kepemimpinan Romi. Begitu juga dana Bantuan parpol itu sudah ada petunjuk Mendagri agar yang berhak menerima yang memiliki SK menkumHAM.

‘’Kami sekarang tinggal menjadwalkan proses Muscab untuk 10 Kabupaten/kota,’’ pungkasnya.(che/ray/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PAN Masih Rahasiakan Kandidat yang Diusung


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler