jpnn.com, JAKARTA - Pernyataan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) sekaligus Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan memantik kekisruhan. Zulkifli dianggap menyebut adanya lima fraksi yang menyetujui legalisasi perilaku lesbian, gay, biseksual dan transgender atau LGBT serta pernikahan sejenis.
Sontak pernyataan Zulkifli itu menuai protes. Namun, PAN tetap membela Zulkifli.
BACA JUGA: Zulkifli Hasan Dukung Mini Soccer Digalakkan di Daerah
Sekretaris Fraksi PAN di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Yandri Susanto mengatakan, Zulkifli tidak pernah menyebut secara langsung fraksi mana yang menolak dan menerima.
"Bang Zul menyampaikan itu karena ada berita di media online ada empat fraksi yang menolak LGBT. Nah, PAN sejak didirikan sudah menolak LGBT. Maka kata Bang Zul bukan empat, salah, (tapi) lima sama PAN," kata Yandri di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (22/1).
BACA JUGA: Tolong Pak Zulkifli Sebutkan 5 Fraksi yang Setuju LGBT
Yandri menuturkan, memang Undang-undang tentang LGBT belum digulirkan secara khusus.
Tetapi, lanjut Yandri, dalam draf revisi UU KUHP yang disodorkan pemerintah, salah satu pasal mengatur jika ada anak-anak dengan orang dewasa melakukan tindakan hubungan seks sejenis baru ada pidana.
BACA JUGA: Bamsoet Yakin Zulkifli Hasan Salah Ucap soal LGBT
Namun dalam draf pemerintah itu, sambung Yandri, jika sama-sama dewasa, berdasar suka sama suka atau senang sama senang tidak ada pidananya. Karena itu, PAN meminta agar pelakunya harus ditindak tanpa mengenal umum.
"Jadi, kami minta, itu tidak hanya untuk anak-anak. Kami minta itu diperluas bahwa LGBT itu tidak mengenal umur dan harus ada tindak pidananya," katanya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... FPI Desak Jokowi Terbitkan Perppu Penumpasan LGBT
Redaktur & Reporter : Boy